PBB mengumumkan laporan pertama tentang upaya anti terorisme

(VOVworld) – Pada latar belakang kekuatan teroris yang menamakan diri sebagai “Negara Islam” (IS) sedang dengan segera melakukan penyesuaian untuk beradaptasi dengan situasi-situasi baru dan tetap terus ada banyak militan diplomat yang masuk kelompok ini, negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) harus mengeluarkan langkah penghadapan strategis, diantaranya termasuk penanganan atas semua alasan politik dan sosial ekonomi akibat bentrokan, khususnya di Suriah dan Libia. Kesimpulan ini dikeluarkan Wakil Sekretaris urusan Masalah Politik, Jeffrey Feltman dalam laporan pertama di depan Dewan Keamanan PBB tentang upaya-upaya PBB dalam melawan IS dan semua cabangnya. Dalam laporan tersebut, Jeffrey Feltman mengemukakan beberapa penemuan penting tentang aktivitas IS. Laporan ini menekankan bahwa usaha menghadapi ancaman IS adalah tanggung jawab PBB dan semua organisasi internasional lainnya. Oleh karena itu, semua negara anggota PBB harus secara tepat waktu tukar-menukar informasi intelijen, melaksanakan semua resolusi yang bersangkutan dari Dewan Keamanan PBB dan memperkokoh koordinasi di sektor swasta untuk menghadapi ancaman IS.


PBB mengumumkan laporan pertama tentang upaya anti terorisme - ảnh 1
Satu sidang Dewan Keamanan PBB
(Foto: VNA)


Dalam satu perkembangan yang bersangkutan, Menteri Pertahanan Amerika Serikat, Ashton Carter, Selasa (9/2) meninggalkan Washington bertolak ke Eropa untuk memimpin satu konferensi penting dari negara-negara utama dalam pasukan koalisi internasional pimpinan Amerika Serikat anti IS. Ada 27 negara yang telah berpartisipasi pada pasukan koalisi ini dan menyumbangkan pasukan pada operasi yang memakan waktu selama 18 bulan ini akan menghadiri konferensi yang direncanakan akan diadakan di Brussels (Belgia) pada Kamis (11/2) ini. Diantaranya ada Irak, Arab Saudi, Uni Emirat Arab dan beberapa negara barat seperti Perancis, Inggeris dan Australia; sedangkan 21 negara lain berpartisipasi sebagai pengamat.

Juga pada Selasa (9/2), satu pengadilan Indonesia telah menjatuhi hukuman penjara terhadap 7 orang yang dituduh membantu IS, pada latar belakang negara Asia Tenggara ini sedang membuka operasi pembersihan anasir-anasir pendukung IS.

Berita Terkait

Komentar

Yang lain