Presiden Vietnam, Tran Dai Quang menerima Wakil Sekjen PBB, Jan Eliasson

(VOVworld) – Presiden Negara Vietnam, Tran Dai Quang, Rabu sose (4/5), menerima Wakil Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Wakil Sekjen PBB), Jan Eliasson yang sedang melakukan kunjungan kerja di Vietnam dari 3-6/5, diantaranya itu, situasi kekeringan di daerah-daerah di Vietnam menjadi isi yang mendapat perhatian dalam program kerja dia.


Presiden Vietnam, Tran Dai Quang menerima Wakil Sekjen PBB,  Jan Eliasson - ảnh 1
Presiden Negara Vietnam, Tran Dai Quang menerima Wakil Sekjen PBB, Jan Eliasson.
(Foto: Kantor Berita Vietnam)

Presiden Tran Dai Quang memberitahukan bahwa Vietnam sedang menyusun rencana menggelarkan Permufakatan Paris dan agenda 2030 serta semua target perkembangan yang berkesinambungan tahap 2017-2021.

Pada pihaknya, Wakil Sekjen PBB menilai tinggi Vietnam yang telah mencapai sukses dalam peranan sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB masa bakti 2008-2009 dan hal sekarang ini Vietnam terus mencalonkan diri peranan ini untuk masa bakti 2020-2021 memperlihatkan keinginan Vietnam dalam memberikan sumbangan yang lebih besar lagi kepada PBB.

Pada hari yang sama, Deputi Perdana Menteri, Menteri Luar Negeri Vietnam, Pham Binh Minh telah melakukan pembicaraan dengan Wakil Sekjen PBB, Jan Eliasson. Pada pembicaraan ini, dua pihak sepakat mendorong dan memusatkan tenaga untuk melaksanakan secara efektif dua permufakatan besar yang bersejarah dan bersangkutan dengan bidang perkembangan yaitu Agenda 2030 demi perkembangan yang berkesinambungan dan Permufakatan Paris tentang Perubahan Iklim. Deputi PM Pham Binh Minh juga berbahas dengan Wakil Sekjen PBB tentang perkembangan yang rumit di Laut Timur berlakangan ini. Wakil Sekjen PBB menegaskan selalu memantaus ecara ketat perkembangan di Laut Timur dan menyatakan bahwa masalah mengurangi ketegangan situasi sesuai dengan kepentingan semua pihak yang bersangkutan dan menginginkan agar semua pihak yang bersangkutan mengekang diri, menangani secara damai semua sengketa internasional di atas dasar hukum internasional dan perlu mendesak tercapainya COC tentang Laut Timur.


Komentar

Yang lain