Vonis Mahkamah Arbitrase Internasional adalah dasar untuk melakukan perundingan dengan Tiongkok

(VOVworld) – Ketika menerima Menteri Luar Negeri (Menlu) Amerika Serikat (AS), Rabu (27/7), di kota Manila, Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, menegaskan bahwa vonis Mahkamah Arbitrase Internasional  pada 12/7 di Den Haag, Belanda yang bersangkutan dengan gugatan antara Filipina dan Tiongkok tentang masalah Laut Timur akan menjadi “dasar” bagi semua perundingan tentang sengketa pada masa depan antara Manila dan Beijing. Presiden Rodrigo Duterte juga memberitahukan bahwa Filipina akan memulai sebarang perundingan  dengan vonis dari Mahkamah Arbitrase Internasional. Dalam pertemuan dengan Menlu AS, disamping masalah Laut Timur, dua pihak juga membahas banyak masalah lain yang menjadi minat bersama.


Vonis Mahkamah Arbitrase Internasional adalah dasar untuk melakukan perundingan dengan Tiongkok - ảnh 1
Presiden Filipina dan Menlu Amerika Serikat
(Foto: AFP/VNA)


Menlu AS, John Kerry sekarang ini sedang melakukan kunjungan di Filipina. Pada pertemuan dengan timpalannya dari Filipina, Perfecto Yasay, Menlu John Kerry menegaskan bahwa AS tidak berdiri di pihak manapun dalam sengketa kedaulatan di Laut Timur, tapi “punya pandangan yang jelas dalam membela semua hak kebebasan dan penggunaan yang sah terhadap wilayah-wilayah di udara dan laut yang ditetapkan oleh hukum internasional”. Menlu John Kerry memberitahukan bahwa Washington berharap agar semua sengketa akan dipecahkan secara damai melalui kanal diplomatik, tidak ada pemaksaan atau ancaman penggunaan kekerasan.

Dalam satu perkembangan lain, pada hari yang sama, Presiden Rodrigo Duterte mengadakan sidang Dewan Keamanan Nasional untuk berfokus membahas strategi Pemerintah dalam perundingan yang direncanakan dengan Tiongkok untuk  memecahkan semua perselisihan di Laut Timur. Selain itu, masalah-masalah keamanan lain seperti berbagai perundingan damai di dalam negeri dan perang anti narkoba juga dibahas dalam sidang ini.
Berita Terkait

Komentar

Yang lain