Hukum internasional dalam masalah kedaulatan nasional

(VOVworld) – Pada Senin (30 Maret), dalam kerangka persidangan Majelis Umum ke-132 Uni Parlemen Dunia (IPU-132) berlangsung sidang Komisi Demokrasi tentang Hak Asasi Manusia. Di sini, para legislator IPU mengesahkan Resolusi “Hukum internasional dama hubungan tentang kedaulatan nasional, tidak saling mengintervensi urusan internal negara lain dan hak manusia”. Ini adalah resolusi yang punya makna penting pada latar belakang dunia sedang mengalami banyak perkembangan yang rumit.

Hukum internasional dalam masalah kedaulatan nasional - ảnh 1 

Pembukaan IPU-132
(Foto: vov.vn)

Rancangan resolusi “Hukum internasional dalam dalam hubungan tentang masalah kedaulatan nasional, tidak saling mengintervensi urusan internal negara lain dan hak manusia” telah dibahas dalam Majelis Umum IPU-131, diantaranya menegaskan kedaulatan nasional merupakan dasar bagi kerjasama internasional dan merupakan faktor yang penting bagi kestabilan. Ketentuan undang-undang, perdamaian, keamaanan, hak manusia dan perkembangan yang berkesinambungan mempunyai saling hubungan yang erat dan saling memperkokoh.

Rancangan resolusi ini juga menekankan tanggung-jawab semua negara dalam menghormati hak manusia dan semua hak kebebasan fundamental untuk semua orang, tanpa membedakan ras, etnis, warna kulit, kelamin, bahasa, agama, politik atau pandangan-pandangan lainnya, sumber asal-usul negara atau masyarakat, harta benda, keturunan atau  keadaan-keadaan lainnya.

Tantangan-tantangan sedang muncul

Selama tahun-tahun belakangan ini, situasi dunia mengalami banyak perkembangan yang rumit. Di banyak forum multilateral dan bilateral, hampir semua negara berbagi pemahaman bersama bahwa perdamaian dan kestabilan merupakan prasyarat yang penting dan fundasi yang mantap bagi perkembangan yang berkesinambungan. Akan tetapi, ketidak-stabilan, bentrokan agama, etnis, sengketa wilayah, kekayaan alam, laut dan pulau, perlombaan bersenjata, semua tindakan politik negara adi kuasa, tanpa memperdulikan hukum internasional dan lain-lain ada kecenderungan meningkat. Dalam kenyataannya, beberapa negara yang menamakan diri sebagai negara pembela hak manusia telah melakukan serangan militer terhadap negara yang berdaulatan sehingga mengakibatkan perang dan menciptakan tragedi yang besar tentang kemanusiaan dan hak manusia. Tentang hal ini, Profesor Muda, Dokter Dang Chi Dung, Kepala Institut Penelitian Hak Manusia dari Akademi Politik Nasional Ho Chi Minh mengatakan: “Justru masalah memaksakan hak manusia akan mendatangkan akibat bahwa kalau sebuah negara  tidak melaksanakan secara tepat seperti harapan negara-negara lain akan ada bahaya mendatangkan bentrokan inernal, bahkan ada intervensi dari luar, diantaranya ada masalah hak manusia. Kita perlu menegaskan bahwa hak manusia  adalah nilai umum, adalah hasrat, harapan dan tujuan yang mau dicapai oleh negara-negara, tapi dalam kenyataannya, ia adalah proses pemahaman dari setiap Pemerintah dan setiap negara. Dalam kenyataannya, bentrokan-bentrokan yang bersangkutan dengan hak manusia bertolak dari pemaksaan nilai-nilai yang tidak sesuai dengan praktek perkembangan setiap negara”.

Mendorong aksi bersama demi satu dunia yang damai

Dengan tema “Target-target perkembangan yang berkesinambungan: Mengubah kata-kata menjadi aksi”, IPU-132 mengajukan tanggung-jawab yang penting ialah berbagi ide-ide dan aksi untuk turut mendorong pelaksanaan semua target bersama dari umat manusia. Salah satu prioritas dalam agenda Majelis Umum IPU kali ini ialah “mengubah kata-kata menjadi aksi” agar hukum dan prinsip fundamental hukum internasional  dihormati; semua permufakatan, kode etik dalam hubungan  antara negara-negara dilaksanakan secara serius; semua sengketa dan perselisihan ditangani dengan langkah damai dan semua bangsa mempunyai hak  sama derajat. Melaksanakan tujuan dan pedomen aktivitas IPU selama 130 tahun ini, IPU-132 sedang membuktikan peranannya sebagai forum parlemen multilateral yang paling penting di dunia, memberikan sumbangan-sumbangan aktif dan besar terhadap perdamaian, kerjasama, perkembangan, demokrasi, kemajuan dan keadilan sosial serta semua hak manusia. Presiden IPU, Saber Chowdhury menegaskan: “Perdamaian dan perkembangan merupakan masalah penting bagi dunia. Kalau tidak ada perdamaian, tidak bisa ada perkembangan. Dan IPU dengan peranan sebagai satu organisasi parlemen dunia turut meningkatkan dialog, membawa para legislator menjadi  lebih dekat satu sama lain untuk berbagi pengalaman  bagaimana mendorong perdamaian”.

Sebagai satu negara yang telah mengalami banyak kehilangan dan penderitaan akibat perang, maka Vietnam selalu menghargai nilai perdamaian. Selama bertahun-tahun ini, Vietnam selalu bahu membahu dengan para anggota IPU lainnya mengusahakan target-target bersama tentang perkembangan yang berkesinambungan, memperkuat demokrasi, membela hak manusia, kesetaraan gender, hak anak-anak dan semua hak fundamental lainnya. Oleh karena itu, IPU-132 kali ini merupakan kesempatan bagi Vietnam untuk terus menjunjung tinggi pesan perdamaian. Pesan ini ditunjukkan oleh Kepala Majelis Nasional Vietnam, Nguyen Sinh Hung: “Suara IPU kali ini akan berpengaruh positif terhadap Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengesahkan Program Akasi PBB dan dunia dalam  waktu 15 tahun mendatang yaitu tahapan 2016-2030. Saya ingin menekankan lagi bahwa kalau menginginkan satu dunia yang bersatu, damai, bekerjasama untuk bersama-sama berbagi dan mendorong kehidupan cukup sandang dan cukup pangan, maka hal yang pertama ialah harus menghormati hak manusia, menghormati hak bangsa, menghormati hak nasional, bersolidaritas di atas semangat saling percaya. Dengan demikian baru mencapai kekuatan solidaritas global untuk turut mendorong kerjasama mencapai sukses”.

Dengan mengesahkan resolusi “Hukum internasional dalam hubungan tentang kedaulatan nasional, tidak saling mengintervensi pada urusan internal negara-negara lain dan hak manusia”, maka pada persidangan Majelis Umum ke-132 IPU kali ini, para legislator IPU turut menangani masalah-masalah yang sangat mendasar dari hukum internasional yang telah dibina oleh komunitas internasional./. 

Komentar

Yang lain