Menghapuskan klaim “Garis lidah sapi” untuk memecahkan sampai ke akar-akarnya ketegangan di Laut Timur

(VOVworld) - “Garis lidah sapi” atau disebut sebagai “Garis huruf  U” atau  “Garis sembilan ruas”  pernah  dikenal sebagai klaim yang semau-maunya sendiri,  tanpa bukti sejarah dan dasar hukum  serta praktek yang dilakukan Tiongkok  terhadap Laut Timur. Sarjana  Tiongkok  baru-baru ini terus menentang “garis lidah sapi” dan beranggapan bahwa masalah-masalah yang bersangkutan dengan “garis lidah sapi”  akan harus dipecahkan  secara paling awal dan  paling penting  dalam proses mengusahakan perdamaian di Laut Timur



Menghapuskan klaim “Garis lidah sapi”  untuk memecahkan sampai ke akar-akarnya ketegangan di Laut Timur - ảnh 1
Garis lidah sapi di peta yang dilukiskan oleh Tiongkok sendiri
dan tidak diakui oleh negara -negara yang bersangkutan 
(Foto:vnexpress.net)

Laut Timur adalah satu wilayah laut yang setengah tertutup berada di pinggiran sebelah Barat Samudera Pasifik, luasnya  3,5 juta Km2. “Garis lidah sapi” yang diklaim oleh Tiongkok  meliputi sembilan ruas, mulai dari teluk Tonkin, menyusuri pantai  Vienam Tengah dari 50 sampai 100 Km, terus turun ke sebelah Selatan menyusuri lapangan James Shoal (Malaysia), pulau Natuna (Indonesia) dan berbelok ke arah Utara, menyusuri pulau Palawan (Filipina) meliputi satu wilayah laut yang diklaim oleh Filipina dan berakhir di selat Luzon diantara Filipina dan Taiwan-Tiongkok. Dalam peta berbentuk vertikal yang diumumkan oleh Tiongkok pada bulan Juni 2014,  “garis lidah sapi”  menjadi  sepuluh ruas yang meliputi seluruh  negara bagian Arunachal Pradesh (India). Klaim “garis lidah sapi” diumumkan oleh Tiongkok demi tujuan politik, yang pada hakekatnya ialah intrik menopoli seluruh Laut Timur.


Tiongkok tidak punya  dasar hukum terhadap klaim yang semau-maunya sendiri.

Sampai sekarang, pihak Tiongkok tidak atau tidak bisa punya bahan atau naskah manapun yang menetapkan dan menterbukakan secara kongkrit  sistim koordinat maupun  posisi  yang akurat dari patahan-patahan garis lidah sapi, termasuk dalam nota Tiongkok yang dikirim kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)  pada bulan Mei 2009. Tiongkok juga tidak bisa dengan resmi memperjelas mengapa  “garis lidah  sapi” serupa patahan, jadi bukanlah berupa garis tersambung karena negara ini menginginkan dunia internasional mengerti “garis lidah sapi” sebagai garis perbataan yang mengelilingi zona air “atas nama sejarah” atau “zona air bersejarah” atau “perbatasan di laut” milik Tiongkok. Opini umum  internasional  mengeluarkan pertanyaan mengapa dalam pernyataan Pemerintah Tiongkok tentang kawasan-kawasan laut  pada tanggal 4 September 1958 tidak pernah mengungkapkan  sesuatu kata  tentang “zona air  bersejarah” "garis lidah sapi" di Laut Timur. Dalam semua naskah hukum lain dari Tiongkok seperti peraturan negara tentang laut teritorial dan zona tambahan  (1992); Pernyataan tentang garis  pangkal laut teritorial  (1996); Undang-Undang tentang zona ekonomi eksklusif dan landas kontinen (1998) juga sepenuhnya tidak ada pernyataan apa pun tentang “zona air bersejarah” ini. Secara hukum, jika mengambil Konvensi PBB tentang Hukum Laut –tahun 1982 (UNCLOS-1982)  yang telah diikutsertai dan diratifikasi oleh 161 negara, diantaranya ada Tiongkok untuk diperbandingkan, maka bisa dikatakan bahwa  klaim Tiongkok  tentang  “garis lidah sapi”  sepenunya tidak masuk akal di naskah  hukum maupun secara  kenyataan. Hal yang patut dikatakan ialah Konvensi ini  sepenuhnya tidak ada  ketentuan manapun  yang mencantumkan konsep tentang “zona air bersejarah”.


Sarjana Tiongkok  menentang keras  klaim “garis lidah  sapi”.

Segera setelah Tiongkok untuk pertama kalinya  meluncurkan peta  vertikal  dengan garis lidah sapi  sepuluh ruas yang mengangkangi hampir seluruh Laut Timur, pada bulan Juni 2014, forum  Bbs.tianya.cn  yang terkenal dari  Tiongkok memuat  artikel yang isinya mengatakan: “garis sembilan ruas” sekarang tidak bisa berdiri teguh dan dibantah keras oleh komunitas internasional apalagi bicara tentang sepuluh ruas. Sarjana  Li Linh Hua, mantan staf ahli  Pusat  Berita  Semudera Tiongkok, di laman perseorangannya juga memuat artikel dengan judul: “Usia garis sembilan ruas masih berapa hari?”. Sarjana ini pernah menegaskan:  Tiongkok tidak punya  dasar manapun untuk menegaskan “garis sembilan ruas” sebagai garis perbatasan nasional-nya, bersamaan itu pernah menuntut kepada Tiongkok supaya menghormati UNCLOS-1982. Sebelumnya, pada 30 April 2013, sarjana Li Wa Dang bicara di laman perseorangan-nya bahwa perihal negara kita (Tiongkok) secara sepihak membuat garis sembilan ruas  bertumpang tindih  di zona-zona ekonomi eksklusif 200 mil laut dari negara-negara tetangga di Laut Timur menimbulkan serentetan perbedaan dan kontradiksi, bertentangan dengan semangat UNCLOS-1982. Menurut sarjana Li Wa Dang, masalah sengketa di Laut Timur  mulai dari « garis sembilan ruas” dan hal ini  akan harus dipecahkan secara paling awal dan paling penting dalam proses mengusahakan perdamaian di Laut Timur. Dia menegaskan: Negara (Tiongkok) supaya meninjau secara serius penghapusan “garis-garis yang memanifestasikan sejarah tradisional” untuk bisa membuka jalan bagi pemecahan sampai ke akar-akarnya atas masalah Laut Timur.


Tiongkok supaya menghapuskan klaim “garis  lidah sapi”.

  Sejak  klaim  “garis lidah sapi”  dikeluarkan kepada komunitas internasional pada bulan Mei 2009, Vietnam  dan Filipina  telah mengirim Nota  Protes kepada PBB. Pada bulan Juli 2010,  Indonesia juga dengan resmi mengirim Nota kepada PBB untuk menentang klaim Tiongkok ini. Dalam pernyataan tertanggal 23 Juli 2010, di kota Hanoi, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Hillary Clinton telah menentang  klaim-klaim Tiongkok tentang laut  yang tidak menaati UNCLOS-1982 dimana garis lidah sapi adalah obyek yang dibicarakan.  Klaim “garis  lidah  sapi”  Tiongkok semakin menghadapi reaksi-reaksi kuat tidak hanya dari  kalangan sarjana Tiongkok, para peneliti, para ahli hukum internasional tentang Undang-Undang mengenai laut, negara-negara yang bersangkutan dengan Laut Timur seperti Vietnam, Malaysia, Indonesia dan Filipina, melainkan juga dari negara-negara yang berdiri di luar sengketa kedaulatan, tapi memiliki kepentingan perdagangan, maritim di Laut Timur seperti Amerika Serikat, Jepang dan India.

Laut Timur, mau atau tidak mau, Tiongkok  tetap harus  menerima kenyataan ialah satu wilayah  laut  yang memainkan  posisi penting, yang bersangkutan dengan 9 negara dan satu teritorial, adalah  bagian yang tidak bisa kurang dalam politik perkembangan dari semua negara di sekitar Laut Timur maupun negara-negara di luar kawasan ini. Ketika kecenderungan globalisasi sedang semakin meningkat, berpengaruh secara umum terhadap seluruh dunia, maka klaim Tiongkok yang semau-maunya  tentang “garis lidah sapi”  akan semakin dikutuk secara  keras dan gigih./. 


Komentar

Yang lain