Aspek budaya yang khas dalam upacara pernikahan warga etnis minoritas Pu Peo

(VOVworld) – Bersama dengan komunitas 22 etnis minoritas yang bermukim di provinsi Ha Giang, tapi warga etnis minoritas Pu Peo tetap menjaga semua adat istiadat dan ciri-ciri budaya tradisionalnya yang unik. Diantaranya yang menonjol ialah adat istiadat yang baik dalam upacara meminang dan upacara pernikahan.


Aspek budaya yang khas dalam upacara pernikahan warga etnis minoritas Pu Peo - ảnh 1
Pemuda-pemudi etnis minoritas Pu Peo bebas mencari pasangannya
Foto: dantocviet.vn
 

Sejak dulu, pemuda-pemudi etnis minoritas Pu Peo sudah dapat bebas dalam mencari pasangan hidup, berpacaran dan bersama-sama membangun kebahagiaan. Oleh karena itu, semua prosedur sejak keluarga dua pihak membicarakan masalah pernikahan sampai saat pengantin perempuan datang ke keluarga suami selalu dilaksanakan secara sederhana, tapi tidak kurang khidmatnya dan kental dengan identitas etnisnya sendiri.

Prosedur pernikahan dari warga etnis Pu Peo terdiri dari 4 tahap. Pertama ketika kedua asyik-masyuk itu mulai jatuh cinta dan ingin merajut kasih menjadi suami-istri, maka sang laki-laki itu akan bersama dengan orang tua dan keluarganya meminta bantuan dari mak comblang untuk menyampaikan maksud kepada keluarga pihak perempuan. Ketika datang di keluarga pihak perempuan, mak comblang ini harus membawa sebungkus nasi ketan, sebotol miras dan sedikit uang tunai. Semuanya harus dibungkus dengan kertas merah, diikat secara rapi dengan tali. Bapak Luu San Van,  peneliti kebudayaan etnis-etnis di provinsi Ha Giang, memberitahukan: “Ketika datang di keluarga pihak perempuan, setelah menyampaikan bingkisannya, mak comblang akan memberitahukan bahwa pihak laki-laki ingin menikahi putrinya dan jika tidak keberatan, maka bolehkan-lah mereka untuk saling mencari pasangan hidup. Jika keluarga pihak perempuan setuju, maka mereka akan menerima bingkisan dan meminum botol miras tersebut, sedangkan jika tidak setuju, mereka bisa mengembalikan bingkisan tersebut”.

Jika sudah mendapat persetujuan dari keluarga pihak perempuan, maka mak comblang akan memberitahukan kepada keluarga pihak laki-laki. Sejak saat itu, keluarga laki-laki mulai menyiapkan mas kawin. Kemudian, keluarga pihak laki-laki bersama dengan mak comblang akan membawa dua botol miras, nasi ketan, seekor ayam serta sehelai kain merah panjang 2 meter ke keluarga pihak perempuan untuk berbicara. Selain itu, keluarga pihak laki-laki juga bisa memberikan kepada perempuan satu gelang tangan dan satu cincin sebagai benda jaminan bagi cinta asmara pasangan asyik-masyuk tersebut. Tahap ke-3 yang dianggap paling penting dari warga etnis Pu Peo karena setelah melaksanakan adat ini, kedua asyik-masyuk tersebut resmi menjadi suami-istri dan dianggap sebagai anggota keluarga. Bapak Luu San Van memberitahukan: “Pada hari itu, mak comblang dari keluarga pihak laki-laki akan membawa 3 bungkus nasi ketan, satu potongan tulang rusuk, dua botol miras, dua ekor ayam, dua mangkok, satu kalung batu dan kain merah ke keluarga pihak perempuan. Panjangnya kalung batu ini harus sama dengan meja di keluarga pihak perempuan dan kain merah juga harus cukup bisa menutupi meja tersebut. Saat itu baru boleh memulai acara memilih hari pernikahan”.

Pada hari pernikahan, jumlah rombongan pihak laki-laki harus mengambil gasal supaya nanti setelah menjemput pengantin perempuan jumlahnya akan menjadi genap yang artinya punya pasangan. Mas kawin yang dibawa keluarga pihak laki-laki terdiri dari 5 pikulan nasi ketan, di atasnya masing-masing diletakkan satu potongan tulang rusuk . Selain itu juga ada 4 botol arak, dua ekor ayam untuk bersembahyang kepada nenek moyang keluarga pihak perempuan. Semua benda ini harus dibungkus dalam kertas merah. Setelah berlangsung selama sehari di keluarga pihak pengantin wanita, pada esok harinya, seorang sahabat dari pengantin perempuan akan menggendong dia ke luar pintu untuk berangkat menuju ke rumah keluarga suaminya. Setibanya di rumah suaminya, pasangan pengantin baru akan menyembah kepada nenek moyang untuk resmi menerima pengantin perempuan baru sebagai anggota keluarganya.

Dalam pernikahan, warga etnis minoritas Pu Peo juga punya adat istiadat sendiri dan harus ditaati semua keluarga. Misalnya ketika anak perempuannya sudah menjadi menantu keluarga lain, maka perempuan itu akan menggunakan marga suaminya dari pada marga orang tua kandung seperti sebelumnya.

Komentar

Yang lain