AS melarang warga negara-nya mengunjungi RDRK sejak 9/2017

(VOVWORLD) - Pemerintah Amerika Serikat (AS) resmi memberlakukan perintah melarang warga negara–nya mengunjungi Republik Demokrasi Rakyat Korea (RDRK) sejak 1/9/2017 dan perintah larangan ini akan berlaku dalam waktu setahun, kalau Menteri Luar Negeri (Menlu), Rex Tillerson tidak menghapuskan perintah ini lebih dini.
 AS melarang warga negara-nya mengunjungi RDRK sejak 9/2017 - ảnh 1 Bandara Sunan di Pyong Yang, Ibukota RDRK (Ilustrasi) (Foto: Wikipedia)

Perintah larangan tersebut dimuat di Majalah Pendaftaran Federal dari Pemerintah AS pada Rabu (2/8), di antaranya menunjukkan bahwa semua paspor AS tidak mendapat izin untuk masuk atau melewati RDRK, kecuali beberapa kasus khusus karena kekhawatiran tentang bahaya-bahaya terhadap warga negara AS ketika datang ke negara Asia ini. Kasus-kasus pengecualian meliputi para jurnalis, aktivis pemberian bantuan kemanusiaan yang sudah mendapat surat izin. 

Komentar

Yang lain