Kejahatan perang di Jalur Gaza mungkin bisa dituntut

(VOVWORLD) - Kepala Jaksa Pengadilan Pidana Internasional (ICC), Fatou Bensouda, mengimbau untuk menghentikan pertumpahan darah yang sedang terjadi di Jalur Gaza, bersamaan itu memperingatkan bahwa Mahkamah ini bisa mengadili orang-orang yang melakukan kejahatan perang.
Kejahatan perang di Jalur Gaza mungkin bisa dituntut - ảnh 1 Para demonstran membakar ban mobil dan melemparkan batu pada para serdadu Israel dalam demonstrasi di sepanjang garis perbatasan antara bagian Timur Jalur Gaza dan Israel (Foto: Xinhua / VNA)

Dalam satu pernyataan terkait yang dikeluarkan oleh ICC yang bermarkas di Den Haag, Belanda, Minggu (8/4), Kepala Jaksa Fatou Bensouda menegaskan bahwa perlu menghentikan penggunaan kekerasan.

Israel sedang harus menghadapi banyak pertanyaan tentang penggunaan peluru sungguhan, sehingga menewaskan 30 orang Palestina selama 10 hari terjadi demonstrasi dan bentrokan di sepanjang garis perbatasan di Jalur Gaza. Demonstrasi-demonstrasi ini merupakan satu bagian dalam aktivitas pawai yang berlangsung dalam waktu 6 minggu sampai waktu Kantor baru Kedutaan Besar AS di Jerussalem diresmikan yang menurut rencana akan diadakan pada 14/5 mendatang.

Komentar

Yang lain