Ketua MN Viet Nam, Nguyen Thi Kim Ngan melakukan pertemuan dengan Presiden Komisi Eropa, Jean-Claude Juncker

(VOVWORLD) - Ketua Majelis Nasional (MN) Viet Nam, Nguyen Thi Kim Ngan, pada Kamis sore (4/4) (menurut waktu Brussels), di Markas Komisi Eropa (EC) di Brussels, Belgia, melakukan pertemuan dengan Presiden Komisi Eropa, Jean-Claude Juncker. 
Ketua MN Viet Nam, Nguyen Thi Kim Ngan melakukan pertemuan dengan Presiden Komisi Eropa, Jean-Claude Juncker - ảnh 1

Ketua MN Viet Nam, Nguyen Thi Kim Ngan (kanan) melakukan pertemuan dengan Presiden Komisi Eropa, Jean-Claude Juncker (Foto: VNA)

Pada pertemuan ini, Presiden Komisi Eropa Jean-Claude Juncker memberitahukan bahwa dia telah menandatangani dan menyampaikan Perjanjian Perdagangan Bebas Viet Nam – Uni Eropa (EVFTA) kepada Dewan Eropa. Setelah itu, Dewan Eropa akan menyampaikannya kepada Parlemen Eropa. Dia menekankan bahwa meskipun dua pihak sangat menyetujui pandangan meratifikasi EVFTA secepat mungkin, tetapi perjanjian ini masih mendapat persetujuan Parlemen Eropa dan Perjanjian Proteksi Investasi (IPA) perlu menerima persetujuan dari parlemen-parlemen negara anggota dalam Uni Eropa. Pada kesempatan ini, dua pemimpin bersama membahas beberapa isi yang bersangkutan dengan EVFTA, menganggap bahwa perlu cepat mendorong proses penandatanganan dan ratifikasi karena perjanjian ini sangat penting dan menguntungkan baik Viet Nam maupun Uni Eropa dan negara-negara anggota Uni Eropa.

Pada pihaknya, Ketua MN Nguyen Thi Kim Ngan menegaskan bahwa Viet Nam sedang berupaya menyempurnakan ketentuan-ketentuan hukum agar sesuai dengan hukum internasional dan komitmen-komitmen yang ditandatangani oleh Viet Nam, di antaranya ada EVFTA, mendengarkan pendapat, melakukan konsultasi pengalaman dan informasi tentang pemberlakuan dan pelaksanaan undang-undang dari negara-negara maju. Dalam proses menyusun undang-undang, MN Viet Nam selalu menjamin agar tidak berpengaruh terhadap hak berbisnis dan investasi badan usaha Viet Nam serta badan usaha asing. MN Viet Nam juga selalu mengawasi secara ketat pelaksanaan hukum untuk menjamin agar tidak ada rintangan manapun yang menimbulkan kesulitan terhadap pelaksanaan hak berbisnis dan investasi dari warga dan badan usaha.

Komentar

Yang lain