Komisi dari Senat Amerika Serikat mengesahkan RUU yang memperkuat sanksi terhadap RDR Korea

(VOVworld) – Komisi Hubungan Luar Negeri dari Senat Amerika Serikat, Kamis (28/1) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang memperluas sanksi-sanksi terhadap Republik Demokrasi Rakyat (RDR) Korea sehubungan dengan program nuklir, dokumen hak manusia dan semua aktivitas di jaringan internet yang dilakukan Pyong Yang. RUU ini diesahkan dengan mayoritas suara dukungan dan para anggota Komisi tersebut memberitahukan bahwa mereka menantikan waktu RUU tersebut diesahkan oleh seluruh Senat dan ditanda-tangani oleh Presiden Barack Obama untuk dijadikan UU.


Komisi dari Senat Amerika Serikat mengesahkan RUU yang memperkuat sanksi terhadap RDR Korea - ảnh 1
Satu uji coba nuklir yang dilakukan RDR Korea
(Foto: baomoi.com)


Sebelumnya, DPR Amerika Serikat (12/1) juga telah mengesahkan RUU yang memperluas sanksi terhadap RDR Korea yang bersangkutan dengan program nuklir negara ini. Gerak gerik tersebut dilakukan hanya beberapa hari setelah Pyong Yang menyatakan mensukseskan uji coba bom hidrogen (bom H).

Pada hari yang sama, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Korea menegaskan kembali perlunya mengadakan perundingan antara Republik Korea, Amerika Serikat, Tiongkok, Jepang dan Rusia untuk menangani masalah nuklir RDR Korea. Ketika berbicara di depan kalangan pers, Juru bicara kementerian ini, Cho June Hyuck memberitahukan bahwa: “hal yang kami inginkan ialah menyelenggarakan perundingan 6 pihak secara benar-benar bermakna. Untuk mencapai hal ini, yang mendesak ini ialah harus memperkuat kerjasama antara 5 negara tersebut”.
Berita Terkait

Komentar

Yang lain