Malaysia menetapkan waktu mengadili mantan PM Najib Razak


(VOVWORLD) - Satu Pengadilan Malaysia, pada Jumat (10 Agustus), telah meminta kepada mantan Perdana Menteri (PM), Najib Razak supaya datang ke depan pengadilan pada tanggal 12/2 pada tahun depan dengan tuduhan-tuduhan yang bersangkutan dengan skandal hilang-nya dana bermiliar-miliar USD di Dana Investasi Negara  Malaysia (1MDB). Hakim Mohamad Nazlan Mahamad Ghazali memberitahukan bahwa sidang pengadilan yang mememeriksa mantan PM Najib Razak akan berlangsung dari tanggal 12/2 sampai 23/3/2019. Kalau dijatuhi hukuman, dia akan beradaptasi dengan ancaman hukuman penjara selama bertahun-tahun. Kira-kira 50 saksi direncanakan akan dipanggil hadir dalam sidang pengadilan tersebut.

Komentar

Yang lain