Pengadilan Republik Korea mengadakan kembali pengadilan terhadap mantan Presiden Park Geun-hye tanpa terdakwa

(VOVWORLD) - Setelah 40 hari terputus, pengadilan Republik Korea, Selasa (28/11), mengadakan kembali sidang pengadilan terhadap mantan Presiden Park Geun-hye tanpa kehadiran terdakwa.
Pengadilan Republik Korea mengadakan kembali pengadilan terhadap mantan Presiden Park Geun-hye tanpa terdakwa - ảnh 1 Pengadilan Republik Korea mengadakan kembali pengadilan terhadap mantan Presiden Park Geun-hye tanpa terdakwa (Foto :VNA)

Mantan Presiden Park telah ditahan sejak Maret lalu karena ditubuh korupsi dan tuduhan-tuduhan yang lain. Pada bulan lalu, Pengadilan Kabupaten Pusat Seoul telah mengajukan keputusan memperpanjang waktu tahanan sampai 6 bulan lagi dan ibu Park telah menolak hadir untuk menentang keputusan ini.Para pengacara  Ibu Park juga serempak menolak pengadilan ini untuk menentang keputusan tersebut.Ibu Park Geun-hye menguasai jabatan Presiden Republik Korea sejak tahun 2013 sampai saat terpecat pada awal tahun ini karena tersangka dengan skandal korupsi yang bersangkutan dengan kroninya, ibu Choi Soon-sil. 

Komentar

Yang lain