Presiden AS, Donald Trump memberlakukan Dekrit Eksekutif tentang sanksi terhadap semua obyek yang melakukan intervensi terhadap pemilu AS

(VOVWORLD) - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, pada Rabu (12/9), memberlakukan Dekrit Eksekutif yang mengenakan sanksi –sanksi terhadap semua organisasi dan perseorangan asing yang melakukan intervensi atau membantu tindakan-tindakan intervensi terhadap pemilu AS.
Presiden AS, Donald Trump memberlakukan Dekrit Eksekutif tentang sanksi terhadap semua obyek yang melakukan intervensi terhadap pemilu AS - ảnh 1 Presiden AS, Donald Trump (Foto: Reuters)

Dekrit ini memberikan hak kepada badan-badan intelijen AS untuk langsung melakukan investigasi terhadap kecurigaan-kecurigaan yang bersangkutan dengan tindakan intervensi yang dilakukan oleh para maujud asing terhadap pemiliu. Sanksi-sanksi ini akan dikenakan terhadap Pemerintah negara-negara kalau badan-badan fungsional AS menetapkan bahwa mereka membantu atau melakukan tindakan-tindakan yang berpengaruh terhadap pemilu A

Dekrit tersebut dianggap sebagai upaya dari Pemerintah pimpinan Presiden Donald Trump dalam menghadapi aktivitas-aktivitas intervensi dari luar pada latar belakang pemilu sela parlemen AS sedang mendekat.

Komentar

Yang lain