Singapura mengamandir UUD

(VOVworld) – Parlemen Singapura, Rabu (9/11), mengesahkan Undang-Undang (UU) amandeman terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) untuk meningkatkan standar terhadap calon presiden (capres) dan menjamin sifat keperwakilan multietnis, membuka jalan bagi negara ini untuk mempunyai seorang Presiden keturunan Malaysia yang pertama selama 40 tahun ini.

Singapura mengamandir UUD - ảnh 1
Ilustrasi
(Foto: vietbao.vn)


Selama tiga hari perbahasan yang menegangkan di Parlemen, 77 legislator mendukung UU tersebut, sedangkan 6 legislator dari Partai Buruh (WP) oposisi memberikan suara kontra. Menurut UUD (amandemen), Singapura akan mengadakan satu pemilihan presiden untuk satu kelompok etnis khusus agar tidak ada seorang pun di kelompok ini terpilih menjadi presiden setelah lima masa bakti terus-menerus. Hal ini berarti bahwa  pemilihan presiden pada tahun 2017 akan diperuntukkan bagi para capres dari komunitas orang keturunan Malaysia.

UUD baru juga menentukan peningkatan standar-standar terhadap capres.

Komentar

Yang lain