Langkah petualangan yang dilakukan oleh AS

(VOVWORLD) -  Washington pada Rabu (17 April), menyatakan mengakhiri penghentian bab 3 Undang-Undang Helms-Burton, menurut itu, para warga negara Amerika Serikat (AS) yang berkewarga-negaraan Kuba dan badan-badan usaha AS bisa menggugat badan-badan usaha asing yang melakukan aktivitas berdasarkan pada bagian harta benda yang dinasionalisasi dalam revolusi di Kuba pada tahun 1959. Ini merupakan langkah petualangan yang dilakukan oleh AS untuk menimbulkan tekanan terhadap Kuba tentang masalah Venezuela, akan tetapi, hal itu akan menimbulkan bahaya sengketa baru antara AS dan Uni Eropa, bersamaan itu membuat banyak perusahaan  AS, Kanada dan Eropa terjerumus ke dalam gugatan.
Langkah petualangan yang dilakukan oleh AS - ảnh 1Ilustrasi  (Foto: internet) 

Menurut keputusan Washington, pengadilan AS akan menerima gugatan-gugatan terhadap perusahaan-perusahaan asing yang sedang melakukan usaha dengan Kuba. Sebelumnya, pada bulan Januari 2019, Presiden AS, Donald Trump pernah mengancam akan menghidupkan kembali Undang-Undang Helms-Burton yang diberlakukan pada tahun 1996 sehingga membolehkan warga AS bisa menggugat hampir semua perusahaan yang melakukan aktivitas bisnis di berbagai hotel dan pabrik produksi rokok, basis produksi minuman keras dan banyak harta benda lainnya yang dinasionalisasi oleh Pemerintah Kuba pada tahun 1959. Undang-Undang tersebut bahkan juga membolehkan orang-orang Kuba yang telah menjadi warga AS bisa mengajukan gugatan kalau harta benda mereka disita. Selama 23 tahun ini, undang-undang ini selalu ditunda pelaksanaannya karena merasa khawatir bahwa hal ini akan menimbulkan kekisruhan dalam sistim pengadilan AS serta mengawali sengketa dagang dengan para sekutu.

 

Tekanan terhadap kebijakan Kuba dalam menyerap investasi asing

Keputusan menghidupkan kembali bab 3 Undang-Undang Helms-Burton yang diberlakukan oleh pemerintah pimpinan Presiden Donald Trump pada latar belakang Kuba sedang  bersemarak dalam perkembangan ekonomi, khususnya ialah penyerapan investasi asing. Sekarang ini, Kuba sedang berupaya meningkatkan efiensi perekonomian dan ekspor untuk mencapai perkembangan yang lebih kuat pada tahun 2019 setelah mencapai laju pertumbuhan ekonomi sebesar 1,2% pada tahun 2018. Negara pulau ini selalu bersedia menerapkan dan mengupdate pola sosial-ekonomi untuk maju, memperkuat perbaikan lingkungan guna menyerap para investor asing. Hingga kini,  ada lebih dari 500 proyek investasi asing yang telah dialokasikan di seluruh Kuba dengan nilai investasi diprakirakan senilai lebih dari 11 miliar USD.

Dalam rangka Pekan Raya Internasional La Havana (FIHAV 2018), Kuba mengumumkan daftar proyek yang mengundang investasi asing tahun 2018 meliputi hampir 170 proyek baru, berfokus pada bidang-bidang seperti peternakan, industri bahan makanan, industri ringan, permesinan, metalurgi, perkimiaan, pertambangan dan pariwisata.

Dalam menghadapi perihal Pemerintah AS mengaktifkan bab 3 Undang-Undang Helms-Burton, Pemerintah Kuba telah menegaskan tekad konsisten menghadapi tindakan-tindakan ekskalasi permusuhan yang dilakukan oleh AS. Pemerintah Kuba menegaskan bahwa Undang-Undang Helms-Burton yang digunakan oleh AS sepenuhnya tidak berlaku di negara pulau Karibea ini.

 

Sekutu dari AS mengajukan protes keras

Masalah mengaktifkan bab 3 Undang-Undang Helms-Burton tidak hanya mempengaruhi lingkungan investasi di Kuba saja, tapi juga menimbulkan dampak besar terhadap Kanada dan Eropa karena ada banyak perusahaan yang melakukan bisnis di Kuba, bahkan juga terhadap beberapa perusahaan AS yang sedang melakukan investasi di negara ini. Oleh karena itu, sudah sejak AS belum resmi mengeluarkan pengumuman tersebut, Uni Eropa telah mengancam akan mengajukan gugatan ke Organisasi Perdagangan Sedunia (WTO). Duta Besar Uni Eropa di Kuba, Alberto Navarro mencela bahwa penerapan embargo yang dilakukan oleh AS adalah tidak sah dan amoral. Orang masih ingat bahwa dalam kunjungannya di Kuba pada tahun 2018, Komisaris Tinggi urusan hubungan luar negeri dan keamanan Uni Eropa, ibu Federica Mogherini telah berkomitmen mendorong peranan dominan Uni Eropa dalam membuka pintu ekonomi Kuba. Dia menegaskan bahwa tanpa memperdulikan perubahan kebijakan AS terhadap Kuba, maka pesan dari Uni Eropa tetaplah persahabatan dan hubungan dengan Kuba. Hal itu mantap, stabil dan patut tepercaya. Oleh karena itu, dalam pernyataannya pada Rabu (17 Aril), ibu Federica Mogherini menegaskan akan mencegah pelaksanaan  dan pengakuan terhadap keputusan-keputusan asing berdasarkan pada Undang-Undang Helms-Burton dari AS.

Di aspek negara, Kanada, Perancis, Kerajaan Inggris dan banyak negara lain yang melakukan investasi besar di Kuba juga memprotes keras gerak-gerik Washington ini ketika dengan sengaja melakukan intervensi terhadap hubungan bisnis antara Kuba dengan sebuah negara berdaulat yang lain, memaksa mereka harus memikul tanggung-jawab hukum di depan pengadilan AS. Spanyol, mitra dagang yang besarnya nomor 3 bagi Kuba menyatakan bahwa Madrid bersedia membantu badan-badan usaha. Pimpinan Spanyol telah menghubungi Uni Eropa dan semua partai politik di dalam negeri untuk membentuk satu front bersama. Mereka menegaskan tidak ada alasan meninggalkan hubungan strategis dengan Kuba.

Banyak generasi Presiden AS sebelumnya telah untuk sementara menghentikan pelaksanaan pasal utama dalam Undang-Undang Helms-Burton untuk menghindari sengketa-sengketa dagang. Tetapi, perihal pemerintah pimpinan Presiden Donald Trump memasang lampu hijau  untuk gugatan-gugatan terhadap perusahaan asing yang sedang melakukan bisnis di Kuba merupakan satu perubahan besar yang dijalankan oleh Pemerintah AS terhadap Kuba selama 20 tahun ini. Gerak-gerik ini merupakan pisau bermata dua, karena hal ini bisa mempengaruhi penyerapan investasi dari Kuba, tapi pasti akan memerosotkan hubungan antara AS dengan para sekutunya. 

Komentar

Yang lain