Tindakan Tiongkok menimbulkan kerugian terhadap banyak negara yang berdaulat di Laut Timur

(VOVWORLD) - Untuk kedua kalinya selama sebulan ini, kapal survei Hai Yang 08 dan beberapa kapal pengawal Tiongkok telah kembali melakukan tindakan mpelanggaran terhadap landas kontinen Viet Nam. Ini merupakan pelanggaran yang serius terhadap hukum internasional, karena ini merupakan kawasan laut yang sepenuhnya termasuk dalam hak kedaulatan dan hak yurisdiksi Viet Nam yang ditetapkan menurut semua ketentuan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut-tahun 1982 (UNCLOS-1982). Tidak hanya begitu saja, tindakan Tiongkok ini juga menimbulkan kerugian terhadap banyak negara di kawasan.
Tindakan Tiongkok menimbulkan kerugian terhadap banyak negara yang berdaulat di Laut Timur - ảnh 1Profesor Alexander Vuving  (Foto: AP) 

Selama hari-hari belakangan ini, kelompok kapal survei Hai Yang 08 Tiongkok telah untuk kedua kalinya melanggar zona ekonomi eksklusif dan landas kontinen Viet Nam di Laut Timur ke arah Selatan. Opini umum mencemaskan bahwa pelanggaran-pelangaran yang dilakukan oleh Tiongkok di Laut Timur akan merosot kepercayaan, meningkatkan ketegangan dan menimbulkan bahaya terhadap keamanan, keselamatan, kebebasan pelayaran dan penerbangan.

Viet Nam telah  melakukan kontak dengan pihak Tiongkok, memprotes Tiongkok yang melakukan lagi pelanggaran yang serius, meminta kepada Tiongkok supaya menarik semua kelompok kapal tersebut  dari kawasan laut Viet Nam, menghormati hak kedaulatan, hak yurisdiksi, semua hak dan kepentingan Viet Nam yang sah dan adil menurut UNCLOS-1982 dan hukum internasional.

Komunitas internasional  merasa marah dan mengeluarkan kutukan

Tindakan Tiongkok ini terus membuat komunitas internasional merasa marah dan mengeluarkan kutukan. Profesor Alexander Vuving, peneliti senior dari Pusat Penelitian Keamanan Asia-Pasifik dari Amerika Serikat menilai bahwa tindakan congkak yang dilakukan oleh Tiongkok telah menimbulkan banyak bahaya terhadap kawasan Asia-Pasifik. Dia mengatakan: “Ada dua bahaya yang terbesar terhadap kawasan. Dengan tindakan ini, Tiongkok  terus mengarah ke jalan merebut lagi hak-hak kontrol terhadap Laut Timur, mengekang ruang laut di kawasan ini. Bahaya kedua ialah  pemaksaan sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok telah menginjak-injak hukum internasional. Kalau tidak dicegah akan memperkokoh satu kenyataan baru di Laut Timur yaitu “kekuatan Tiongkok berdiri lebih tinggi terbanding dengan hukum internasional” dan memaksa semua orang harus menerimanya”.

Selama ini, banyak negara di kawasan dan di dunia menyatakan kecemasan tentang pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Tiongkok terhadap zona ekonomi eksklusif dan landas kontinen Viet Nam. Hingga sekarang, Viet Nam telah konsisten melakukan pemecahan melalui diplomatik yang damai, bertekad menuntut kepada Tiongkok supaya menghentikan pelanggaran-pelanggaran terhadap kedaulatan dan hak kedaulatan Viet Nam, konsisten mengimbau solidaritas di kawasan dan menjunjung tinggi penaatan humum internasional. Menurut banyak pakar internasional, dari sudut hukum internasional, suara opini umum progresif di dunia juga merupakan salah satu di antara langkah-langkah menjamin pelaksanaan hukum, merupakan dasar hukum untuk memaksa Tiongkok menaati hukum internasional. Profesor Alexander Vuving mengatakan: “Menurut hemat saya, tidak hanya negara-negara pantai seperti Viet Nam, Filipina dan Malaysia saja, tapi semua negara di luar kawasan yang mempunyai kepentingan bersama dalam membela hukum internasional juga sepenuhnya melakukan kerjasama satu sama lain, tidak hanya dengan jalan militer tapi bisa menggunakan kapal-kapal pelaksana hukum untuk saling membantu, memperkuat kemampuan untuk bersama-sama membela pelaksanaan hukum internasional di kawasan ini. Semua negara harus melakukan koordinasi yang lebih kuat lagi untuk menciptakan satu front internasional yang cukup besar dalam menentang pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Tiongkok di Laut Timur, menentang tuntutan “Garis Lidah Sapi” dari Tiongkok di Laut Timur. Kalau begitu, barulah bisa menciptakan cukup tekanan untuk memaksa Tiongkok mengubah perilakunya”. 

Tidak bisa menerima cara perilaku “seorang memiliki satu pasar”.

Jelaslah bahwa, tindakan-tindakan sekarang yang dilakukan oleh Tiongkok seperti memasukkan kapalnya ke dalam kawasan wilayah kedaulatan Viet Nam, mengusir kapal penangkap ikan dan lain-lain, sepenuhnya ilegal. Semua ambisi dan perhitungan Tiongkok di Laut Timur adalah terlalu meremehkan hukum internasional.

UNCLOS-1982 menentukan bahwa di zona ekonomi eksklusif semua negara, kalau negara asing ingin melakukan eksplorasi, eksploitasi atau penangkapan ikan maka harus mendapat izin dari negara setempat. Kalau tidak mendapat persetujuan dari negara setempat, maka tindakan itu merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional, melanggar kedaulatan, hak kedaulatan dan hak yurisdiksi negara yang memiliki zona ekonomi eksklusif. Pada keadaan ini, tindakan Tiongkok yang membawa kapal Hai Yang 08 untuk melakukan survei di Dangkalan Tu Chinh (Vanguard Bank) wilayah Viet Nam merupakan pelanggaran yang serius terhadap UNCLOS-1982. Tindakan Tiongkok ini juga melanggar DOC yang sudah ditandatangani oleh Tiongkok dengan negara-negara ASEAN pada tanggal 4 November 2002 di Kamboja.

Dari bulan Juni tahun 2012, Tiongkok sudah 10 kali mengeluarkan komitmen terbuka kepada para pemimpin Viet Nam dan negara-negara ASEAN bahwa Tiongkok selalu memanifestasikan tanggung-jawab mempertahankan perdamaian dan kestabilan di Laut Timur. Dalam Buku Putih tentang pertahanan dari Tiongkok yang diumumkan pada tanggal 24 Juli lalu, Tiongkok menyatakan tidak pernah melakukan tindakan melanggar kedaulatan negara yang lain. Tindakan Tiongkok yang membawa kapalnya untuk melakukan survei di Dangkalan Tu Chinh wilayah Viet Nam sebenarnya bertentangan dengan semua hukum internasional, bertentangan dengan komitmen-komitmen Tiongkok kepada dunia dan Viet Nam. Oleh karena itu, tindakan Tiongkok ini membuat prestise Tiongkok di arena internasional merosot secara serius.

Komentar

Yang lain