Mantan PM Thailand, Yingluck melaporkan diri di Mahkamah Agung

Mantan PM Thailand, Yingluck melaporkan diri di Mahkamah Agung - ảnh 1
Mantan PM Yingluck Shinawatra
sggp.org.vn
(VOVworld) – Mantan Perdana Menteri (PM) Thailand, Ibu Yingluck Shinawatra pada Senin (31 Agustus) telah melaporkan diri di Mahkamah Agung dalam kerangka gugatan yang dimulai sejak 19 Mei lalu bersangkutan dengan program pemberian subsidi dari Pemerintah selama dia memegang kekuasaan. Direncanakan, sidang berikutnya akan diadakan pada Oktober mendatang. Pada Juli 2015, Komite Pemberantas Korupsi Nasional Thailand menuduh ibu Yingluck Shinawatra yang “lalai dalam melaksanakan kekuasaan” sehingga mengakibatkan timbulnya korupsi dan keborosan dalam program subsidi yang merugikan miliaran dolar Amerika Serikat. Jika divonis melanggar Undang-Undang, maka ibu Yingluck Shinawatra mungkin akan dikenai hukuman penjara selama 10 tahun. Sementara itu, Mantan PM Yingluck Shinawatra menegaskan bahwa dia tak bersalah.
Berita Terkait

Komentar

Yang lain