AS mengenakan sanksi terhadap para warga negara dan maujud Rusia yang bersangkutan dengan pilpres

(VOVWORLD) - Amerika Serikat (AS), pada Senin (30/9), mengenakan sanksi terhadap 2 warga negara Rusia karena berhubungan dengan Badan Penelitian Internet, satu badan Rusia yang dituduh oleh Jaksa Istimewa AS pada saat itu, Robert Mueller melakukan intervensi terhadap pemilihan presiden (pilpres) AS pada tahun 2016. 
AS mengenakan sanksi terhadap para warga negara dan maujud Rusia yang bersangkutan dengan pilpres - ảnh 1 Kantor Kementerian Keuangan AS di Washington D.C (Foto: AFP/VNA)

Dalam pernyataan di websitenya, Kementerian Keuangan AS menunjukkan bahwa dua warga negara Rusia yang dikenai sanksi yaitu Denis Igorevich Kuzmin dan Igor Vladimirovich. Selain itu, ada 3 badan usaha, 1 kapal dan 3 pesawat udara Rusia yang juga dikenai sanksi kali ini.

Pada bulan Juli yang lalu, Kongres AS telah mengesahkan beberapa sanksi terhadap Rusia dengan tuduhan bahwa negara ini melakukan intervensi terhadap pilpres AS tahun 2016 bahkan ketika belum melakukan investigasi. Rusia dengan gigih menolak tuduhan ini dan menegaskan bahwa itu adalah tuduhan yang tidak berdasar. Bahkan investigasi AS yang dilakukan oleh Jaksa Istimewa Robert Mueller dan berakhir pada bulan Mei lalu juga menegaskan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan intervensi Rusia terhadap pilpres AS.

Komentar

Yang lain