Asosiasi Persahabatan Belgia-Vietnam memprotes tindakan unilateral yang menyebabkan ketegangan di Laut Timur

(VOVWORLD) -Pada latar belakang Tiongkok meningkatkan tindakan-tindakan unilateral di Laut Timur, Ketua Asosiasi Persahabatan Belgia-Vietnam, Pierre Grega, baru-baru ini, menegaskan: Asosiasi Persahabatan Belgia-Vietnam mendukung rakyat Vietnam, bersamaan itu mengimbau kepada komunitas internasional supaya meningkatkan tekanan untuk menghentikan tindakan-tindakan unilateral yang menyebabkan ketegangan di Laut Timur, bersamaan itu cepat menemukan solusi-solusi bagi  sengketa-sengketa di Laut Timur, berdasarkan pada hukum internasional.
Asosiasi Persahabatan Belgia-Vietnam memprotes tindakan unilateral yang menyebabkan ketegangan di Laut Timur - ảnh 1 Kapal pasukan polisi laut Tiongkok (Ilustrasi) (Foto: AFP/VNA)

Ketua Pierre Grega menunjukkan: tindakan-tindakan unilateral yang menyebabkan ketegangan di Laut Timur belakangan ini yang bisa dibicarakan yaitu kapal polisi laut Tiongkok menenggelamkan kapal ikan Vietnam di kepulauan Hoang Sa (Paracel), bagian wilayah Vietnam, mengerahkan kapal Haiyang 8 ke zona  ekonomi eksklusif  (EEZ) milik Vietnam dan EEZ milik Malaysia, mengklaim pembentukan apa yang dinamakan “zona Xisha”  (yaknik kepulauan Hoang Sa- bagian wilayah Vietnam) dan “zona Nansha” (yaitu kepulauan Truong Sa (Spratly), bagian wilayah Vietnam) di kota Sansha.Dia menekankan: Tindakan-tindakan unilateral ini bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar yang membimbing memecahkan masalah-masalah di laut, atau bertentangan dengan DOC yang sudah ditandatangani  antara ASEAN dan Tiongkok pada tahun 2002. Disamping itu,  kasus-kasus ini  juga membuat situasi Laut Timur menjadi rumit, merugikan proses perundingan antara Tiongkok dan negara-negara ASEAN untuk mencapai COC yang bersifat mengikat secara hukum.

Dalam menghadap tindakan-tindakan unilateral Tiongkok, Asosiasi Persahabatan Belgia-Vietnam menekankan: Para pelaut Vietnam perlu  beraktivitas secara aman dalam skala perairan negara ini. Ketegangan-ketegangan di Laut Timur harus dipecahkan dalam kerangka hukum internasional, khususnya UNCLOS-1982.

Komentar

Yang lain