DPR AS mengesahkan RUU tentang pengenaan sanksi terhadap Turki

(VOVWORLD) - Dengan 403 suara dukungan dan 16 suara kontra, DPR Amerika Serikat (AS), pada Selasa (29/10), telah mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) tentang pengenaan sanksi terhadap Turki bersangkutan dengan operasi militer terhadap pasukan orang Kurdi di Suriah Utara. 
DPR AS mengesahkan RUU tentang pengenaan sanksi terhadap Turki - ảnh 1Tentara Turki dikerahkan di dekat kota perbatasan Ras al-Ain, Provinsi Hassakeh, Suriah Timur Laut (Foto: AFP/VNA)

Isi RUU ini terdiri dari melarang penjualan senjata AS kepada Ankara untuk melayani operasi militer di Suriah, menetapkan peranan para pejabat senior Turki dalam operasi ini dan mengeluarkan langkah-langtkah pembatasan terhadap para tokoh ini, mengenakan sanksi terhadap para obyek asing yang memberi pasokan senjata kepada pasukan-pasukan Turki di Suriah.

RUU ini juga menuntut kepada pemerintah pimpinan Presiden AS, Donald Trump supaya mengenakan sanksi-sanksi yang telah dihapuskan setelah dua pihak mencapai permufakatan gencatan senjata sehingga pasukan orang Kurdi menarik diri dari kawasan perbatasan di mana Turki bertujuan membentuk zona aman.

Komentar

Yang lain