Indonesia: Membentuk koalisi-koalisi untuk ikut serta dalam pemilihan umum Presiden.

(VOVworld) – Perlombaan merebut kursi Presiden Indonesia yang direncanakan akan berlangsung pada tanggal 9 Juli mendatang telah menjadi jelas dengan pembentukan dua koalisi dari partai-parti yang punya cukup syarat untuk ikut serta sesuai dengan ketentuan Komite Pemilihan Umum (KPU).

Indonesia: Membentuk koalisi-koalisi untuk ikut serta dalam pemilihan umum Presiden. - ảnh 1

Gubernur Jakarta, Joko Widodo
(Foto: internet)

Pada Rabu (14 Mei), partai-partai misalnya Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P) yaitu partai oposisi terbesar dan dua partai yaitu Partai Demokrasi Nasional  (NASDEM) dan  Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan membentuk koalisi untuk menyokong calon Presiden dari PDI-P yaitu Gubernur Jakarta, Joko Widodo.

Sehari sebelumnya, partai-partai seperti Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) juga menyatakan membentuk koalisi untuk menyokong calon Presiden yaitu mantan Panglima Kopassus, Prabowo Subianto.

Khususnya, Partai Demokrat (PD) yang mengepalai koalisi berkuasa yang terdiri dari 6 partai dewasa ini yang diketuai oleh Presiden Susilo Bangbang Yudhoyono telah memberitahukan melepaskan maksud ikut serta dalam pemilihan umum Presiden.

Dari tanggal 18 sampai tanggal 20 Mei ini akan menjadi batas waktu terakhir bagi semua partai atau koalisi untuk mendaftarkan nama resmi para calon Presiden-Wakil Presiden  kepada KPU./.

Komentar

Yang lain