Indonesia mengembalikan 39 orang nelayan Vietnam
(VOVworld) - Badan-badan fungsional Indonesia, pada Kamis (15 Desember), telah mengembalikan kepada pihak Vietnam 39 orang nelayan yang tertangkap sebelumnya karena melanggar wialayah laut negara ini ketika sedang menangkap ikan.Para nelayan yang dikembalikan kali ini pada pokokonya tinggal di beberapa provinsi Ba Ria-Vung Tau, Binh Dinh, Kien Giang, Quang Ngai dan Binh Thuan serta ditangkap dan ditahan di pulau Pontianak, kepuluan Kalimantan, Indonesia.
Pejabat Kedutaan Besar Vietnam di Indonesia memberikan sasaran kepada para nelayan Vietnam sebelum pulang kembali ke Tanah Airnya
(Foto: Kantor Berita Vietnam)
Petugas Kantor Pengelolaan Migrasi Kalimantan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia,Tarmuji memberitahukan: Para nelayan Vietnam dibawa dari pulau Pontianak ke Jakarta dengan misi penerbangan domestik. Sekarang, masih ada 23 orang nelayan Vietnam yang sedang tahan di pulau Pontianak dan Indonesia sedang berupaya menyelesaikan prosedur untuk dikembalikan ke pihak Vietnam.