Indonesia mengesahkan Perjanjian bantuan energi ASEAN

(VOVworld)- Perjanjian Ketahanan Migas ASEAN dari Asosiasi Negara-Negara Asia Tenggara (ASEAN) tentang masalah membantu semua negara anggota dalam keadaan kekurangan energi darurat baru saja diesahkan oleh Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono.

Indonesia mengesahkan Perjanjian bantuan energi ASEAN - ảnh 1

Ilustrasi
(Foto: baodientu.chinhphu.vn)

Perjanjian ini diesahkan oleh semua negara anggota ASEAN di Thailand pada bulan Maret tahun 2009. Menurut itu menentukan semua langkah  koordinasi pemasokan secara darurat (CERM) untuk membantu semua negara ASEAN dalam keadaan terjadi situasi darurat tentang pemasokan energi melalui pengerahan bantuan dari cabang industri minyak tambang dari semua negara anggota. CERM akan dilaksanakan dalam keadaan dimana sebuah negara anggota ASEAN terjerumus dalam situasi kekurangan energi sediki-dikitnya 10% pemasaran domestik biasa selama 30 hari terus-menerus. Menurut mekanisme ini, negara yang memerlukan bantuan harus menyampaikan pemberitahuan kepada Sekretariat Dewan ASEAN tentang permigasan (ASCOPE) untuk mendapat bantuan dari CERM./.

Komentar

Yang lain