Jepang Perpanjang 2 Tahun Lagi Sanksi Terhadap RDRK

(VOVWORLD) - Jepang memutuskan akan memperpanjang dua tahun lagi sanksi terhadap Republik Demokrasi Rakyat Korea (RDRK) sebelum habis waktu-nya pada 13 April ini.

Menurut itu, Jepang akan terus melaksanakan sanksi-sanksi yang sudah dikenakan sebelumnya seperti melarang eskpor secara komprehensif, tidak membolehkan kapal-kapal RDRK atau berjadwal  berlabuh di RDRK masuk ke Jepang, bersamaan itu, mempertahankan tekanan apabila negara ini tidak mengkonkretkan denuklirisasi dan menghapuskan rudal balistik, tidak menangani peculikan warga Jepang.

Pemerintah Jepang, pada tahun 2006,  mulai melarang impor dan tidak membolehkan kapal RDRK berlabuh di Jepang.  Pada tahun 2009, mengenakan lagi larangan terhadap ekspor. 

Komentar

Yang lain