Konferensi Instansi Pengadilan dari provinsi-provinsi perbatasan Kamboja-Vietnam-Laos

(VOVworld) – Pada Minggu (28 Oktober), Konferensi ke-2 Instansi Pengadilan dari provinsi-provinsi yang mempunyai garis perbatasan bersama Kamboja-Vietnam-Laos telah berakhir setelah berlangsung selama 2 hari.

Pada sesi penutupan, Ketua Mahkamah Agung Kamboja Dith Munthy, Ketua Mahkamah Rakyat Agung Laos, Sitthydampha Khamphane dan Ketua Mahkamah Rakyat Agung Vietnam, Truong Hoa Binh telah menandatangani komunike bersama konferensi tersebut, yang isinya menegaskan terus memperkuat kerjasama pencegahan dan pemberantasan kriminalitas lintas perbatasan. Komunike bersama ini menekankan bahwa konferensi tersebut memperhatikan secara khusus ancaman terhadap keamanan oleh kriminalitas lintas perbatasan, bersamaan itu berkomitmen memperkuat kerjasama semakin lebih kuat antara tiga negara Kamboja-Vietnam-Laos, khususnya ialah antara MahkamahAgung tiga negara dan instansi pengadilan provinsi-provinsi perbatasan.


Konferensi Instansi Pengadilan dari provinsi-provinsi perbatasan Kamboja-Vietnam-Laos - ảnh 1
Ketua Mahkamah Agung tiga negara mennadatangani komunike bersama konferensi
(Foto: vietnamplus.vn)

Konferensi tersebut telah sepakat untuk membentuk mekanisme permanen di Mahkamah Agung masing-masing negara untuk menangani masalah-masalah yang timbul secara paling kondusif di masing-masing negara untuk berkoordinasi, memberikan dan berbagi informasi dari Mahkamah Agung tiga negara dengan instansi pengadilan provinsi-provinsi perbatasan.

Konferensi itu juga sepakat terus memperkuat pertukaran delegasi-delegasi pengadilan di semua tingkat dan berbagai informasi tentang sistim hukum serta pengalaman melakukan pengadilan di masing-masing negara. Bersamaan itu, konferensi ini setuju terus berkoordinasi mengadakan konferensi bergilir dua tahun sekali, terus mempunyai mekanisme yang terbuka untuk membahas dan menangani masalah-masalah darurat yang timbul dalam proses kerjasama multilateral dan bilateral antara tiga negara./.
Berita Terkait

Komentar

Yang lain