Masalah Brexit: Inggris mempelajari akan menggunakan status visa untuk warga negara Uni Eropa

(VOVWORLD) - Koran “Financial Times” edisi tanggal 29/1 mengutip kata-kata Menteri Dalam Negeri Inggris, Sajid Javid yang memberitahukan bahwa negara ini akan cepat menggunakan status visa untuk  warga negara Uni Eropa yang berencana bermukim di Inggris dalam waktu lebih dari 3 bulan kalau London dan Brussels tidak mencapai permufakatan kerjasama yang bersangkutan. 

Menurut pimpinan Kementerian Dalam Negeri Inggris, Kalau  Brexit “keras”, setelah tanggal 29/3, Uni Eropa dan Inggris akan menghentikan kebebasan mobilitas kepada warga negara satu sama lain. Untuk menjamin Inggris masih tetap memperbukakan bisnis, setelah tanggal 29/3, negara tersebut akan menggunakan langkah memberikan surat izin domisili bermukim sementara kepada warga negara Uni Eropa tersebut. Surat ini akan efektif selama 3 tahun. Untuk mendapat visa ini, warga negara Uni Eropa perlu membayar biaya dan melakukan semua prosedur yang perlu bersangkutan dengan identifikasi dan pembenaran nama-nya.

Menurut rencana, Inggris akan resmi keluar dari Uni Eropa pada tanggal 29/3/2019. Majelis Rendah Inggris pada setengahan bulan ini telah menolak permufakatan dengan Uni Eropa tentan syarat-syarat Brexit yang sedang memungkinkan  Brexit “keras” semakin efektif.

Komentar

Yang lain