Pengadilan Brussels memperpanjang waktu penahanan terhadap 6 tersangka

(VOVworld) – Kejaksaan Federal Belgia memberitahukan bahwa Pengadilan pertama Brussels, Kamis (14/4), memutuskan memperpanjang waktu penahanan selama sebulan lagi terhadap 6 tersangka yang diduga ikut dalam serangan teror pada 13/11/2015 di Paris (ibukota Perancis) dan 22/3 lalu di Brussels (Belgia). Diantara para tersangka ini, Mohamed Abrini merupakan tokoh utama dalam serentetan serangan teror di Brussels karena dia diduga sebagai “tersangka bertopi” dalam serangan terhadap bandara Zaventem. Sedangkan dalam serentetan serangan di kota Paris, Abrini dan Salah Abdeslam ikut dalam proses persiapan.


Pengadilan Brussels memperpanjang waktu penahanan terhadap 6 tersangka - ảnh 1
Petugas keamanan di depan persidangan terhadap tersangka teror
(Foto: AFP/VNA)


Akan tetapi, Abrini tidak mengakui peranannya, tetapi melemparkan tanggung jawabnya kepada kakak-beradik El Bakraoui yang adalah dua pelaku serangan bom bunuh diri di bandara Zaventem dan stasiun metro Maelbeek. Abrini mengatakan bahwa dia dibujuk oleh kaka-beradik Bakraoui. Selain Abrini, lima tersangka lain juga dituduh dalam dokumen serangan teror di Brussels, diantaranya ada Osama Krayem, tersangka yang telah berjalan bersama pelaku serangan bom bunuh diri di stasiun metro Maelbeek, yang sekarang tasnya masih sedang dicari. Tersangka-tersangka lain yalah Bilal E.M lahir pada tahun 1989, berkewarga-negaraan Belgia; Herve B.M, lahir pada tahun 1985, berkewarga-negaraan Rwanda; Smail F, lahir pada 1984, dan Ibrahim F, lahir pada 1988 yang sama-sama punya kewarga-negaraan Belgia.

Dalam satu perkembangan yang bersangkutan, satu pengadilan kasasi di Brussels, ibukota Belgia, Kamis (14/4), menjatuhi hukuman 15 tahun penjara terhadap Khalid Zerkani, salah seorang diantara orang-orang yang merekrut paling banyak anasir mujahiddin, bersamaan itu mengadilinya karena dia telah merekrut tersangka-tersangka utama yang melakukan serangan-serangan teror di Paris pada tahun lalu dan di Brussels pada Maret lalu.

Berita Terkait

Komentar

Yang lain