Pilpres AS 2020: Upaya Hukum Presiden Donald Trump terus Menghadapi Rintangan

(VOVWORLD) - Mahkamah Agung negara bagian Pennsylvania, Amerika Serikat (AS), pada Sabtu (28/11), telah menolak upaya Partai Republik untuk mencegah pengakuan hasil pemilihan yang menunjukkan bahwa mantan Wakil Presiden Joe Biden meraih kemenangan di negara bagian kunci tersebut dalam pemilihan presiden  (pilpres) baru-baru ini.

 

Dalam keputusan yang diumumkan pada Sabtu malam (28 November) (waktu lokal), Mahkamah Agung negara bagian Pennsylvania telah menolak vonis sebelumnya dari Mahkamah Commonwearth negara bagian Pennsylvania (naik banding perantara) serta kasus kampanye Presiden Trump untuk mencegah negara bagian Pennsylvania membenarkan hasil pilpres tersebut.

Kampanye Trump telah menghadapi banyak tantangan hukum di beberapa negara bagian utama, meskipun banyak gugatannya telah dibatalkan.

Komentar

Yang lain