PM Jepang bertekat menerapkan hak bela diri kolektif
(VOVworld)- Pada Kamis ( 15 Mei), Perdana Menteri (PM) Jepang, Shinzo Abe menyerukan meninjau kembali semua keterbatasan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) yang merintangi Pasukan Bela Diri Jepang (SDF) yang ikut serta pada medan perang di luar negeri.
Pasukan Bela Biri Jepang.
(Foto: vtc.vn)
Ketika berbicara di depan jumpa pers, PM Shinzo Abe menyatakam keinginan bahwa pasukan bersenjata negara ini cukup kemampuan ikut serta pada perang untuk membela negara- negara persekutuan.
Dia menyatakan bahwa karena lingkungan yang tegang di Asia Utara dan Asia Tengagra, Jepang harus menghapuskan semua keterbatasan UUD yang telah merintangi pasukan SDF untuk membantu negara- negara sekutu. PM Jepang menyerukan kepada Pemerintah supaya meninjau kembali cara penjelasan semua peraturan dalam UUD yang melarang Jepang melaksanakan hak bela diri kolektif, menggelarkan tentara untuk membantu negara- negara sekutu yang diserang. PM Jepang Shinzo Abe menekankan bahwa Jepang akan setia dengan jalan perdamaian dan tidak menjadi negara haus perang./.