Presiden Kolombia menandatangani pemberlakuan undang-undang status yudisial bagi perdamaian

(VOVWORLD) - Presiden Kolombia, Ivan Duque, pada Kamis (6 Juni), menandatangani pemberlakuan undang-undang piagam dari Status Yudisial Istimewa demi Perdamaian (JEP) yang dimulai dari permufakatan damai antara Pemerintah dan Pasukan Revolusi Pengganti Umum (sebelumnya adalah Pasukan Bersenjata Revolusi Kolombia – FARC), sekarang ini pasukan ini telah dilucuti dan menjadi partai politik, untuk mengadili dan menghukum kejahatan-kejahatan dalam konflik bersenjata yang berlangsung selama 6 dekade di negara Amerika Latin ini. 
Presiden Kolombia menandatangani pemberlakuan undang-undang status yudisial bagi perdamaian - ảnh 1 Presiden Kolombia, Ivan Duque (Foto: AFP/VNA)

Presiden Ivan Duque telah memberikan pemberlakuan bagi JEP setelah dia gagal dalam mengamandemen satu bagian permufakatan bersejarah ini. Dalam satu komunike resmi, Presiden Ivan Duque menekankan: “Sejak keputusan ini, JEP telah ada penuh fungsi konstitusional dan hukum untuk menerapkan standar-standarnya dan berfokus melaksanakan prosedur-prosedur acara pidana terhadap siapa yang berpartisipasi secara menentukan dalam kasus-kasus yang serius dan paling khas dalam konflik bersenjata.  

Komentar

Yang lain