Presiden Rusia Vladimir Putin Menegaskan Supremasi Hukum Rusia

(VOVWORLD) - Presiden Rusia, Vladimir Putin, pada Selasa (8 Desember), telah menandatangani pemberlakuan Undang-Undang yang menegaskan supremasi hukum Rusia pada situasi semua konvensi dan vonis badan-badan internasional konflik dengan Undang-Undang Dasar negara ini.

Istana Kremlin memberitahukan semua kewajiban Rusia menurut perjanjian-perjanjian internasional masih berlaku dan Moskow tetap berkomitmen menaati hukum internasional. Namun, pada saat konvensi-konvensi internasional dan vonis badan-badan internasional konflik dengan UUD Rusia, maka undang-undang Rusia akan merupakan yang tertinggi.

Presiden Vladimir Putin untuk pertama kalinya merekomendasikan merevisi pesan federal pada bulan Januari lalu. Ini merupakan revisi-revisi UUD dan undang-undang yang disahkan Rusia pada tahun ini.

Komentar

Yang lain