Taliban Akan Sementara Kenakan Konstitusi Monarki, Berdayakan Perempuan

(VOVWORLD) - Pemerintah Taliban di Afghanistan pada tanggal 28 September memberitahukan akan secara sementara mengenakan Undang-Undang Dasar tahun 1964, dokumen yang untuk pertama kalinya memberdayakan hak pemilihan kepada kaum perempuan dan membuka pintu kepada kaum perempuan untuk berpartisipasi pada bidang politik di negara Asia Selatan ini. 
Penjabat Menteri Hukum dari Pemerintah Taliban, Mawlavi Abdul Hakim Sharaee memberitahukan bahwa Taliban akan hanya mengenakan naskah ini selama waktu pendek, tetapi klausul mana pun dalam naskah ini yang bertentangan dengan Hukum Islam Sharia dan prinsip-prinsip Negara Islam ini akan dihapuskan. 
Sejak 6 dekade lalu, Afghanistan selama waktu pendek telah mengenakan konstitusi monarki di bawah kepemimpinan Raja Mohammad Zahir Shah. Raja ini telah mengesahkan UUD tersebut setelah setahun naik takhta pada tahun 1963, membuka hampir satu dekade demokrasi parlemen sebelum digulingkan pada tahun 1973. 

Komentar

Yang lain