Kerjasama perikanan Vietnam-Indonesia

(VOVworld) – Alam sekitar telah memanjakan pantai Vietnam yang panjangnya 3.200 kilomter, sedangkan, Indonesia adalah negara yang punya lebih dari 17.000 pulau baik besar maupun kecil beserta sumber udang dan ikan yang berlimpah-limpah. Bisa dilihat bahwa ini adalah dua negara yang potensial tentang hasil perikanan. Akan tetapi, kerjasama perikanan antara Vietnam dan Indonesia belum berkembang sepadan dengan potensi yang dimiliki dua pihak. 


Kerjasama perikanan Vietnam-Indonesia - ảnh 1
Lokakarya : Mengubah tantangan menjadi kesempatan dalam cabang
 perikanan dan maritim yang diadakan Kedubes Indonesia
(foto :Huong Tra/VOV5)

Pada tahun 2010, Pemerintah Vietnam dan Pemerintah Indonesia telah menandatangani MoU tentang laut dan perikanan. Akan tetapi, sekarang, naskah ini telah tidak efektif lagi. Pada saat dua negara sedang melakukan penelitian untuk terus menandatangani MoU ioni, maka pada tahun 2016, Indonesia mengeluarkan peraturan nomor 44, yang di antaranya menunjukkan bahwa Indonesia akan tidak memberikan surat izin kepada kapal penangkap ikan asing, yang meliputi badan-badan usaha yang punya 100% modal investasi asing langsung untuk melakukan aktivitas di kawasan laut Indonesia. Ini merupakan dua sebab utama yang membuat nilai ekspor hasil perikanan masih dalam angka yang tidak seberapa.

Memang begitu, terhitung sampai 10/2016, nilai perikanan bilateral antara Vietnam dan Indonesia mencapai 40,8 juta dolar Amerika Serikat, di antaranya, nilai ekspor hasil  perikanan Indonesia ke Vietnam mencapai kira-kira 38 juta dolar Amerika Serikat dan nilai ekspor hasil perikanan Vietnam ke Indonesia mencapai kira-kira 4 juta dolar Amerika Serikat di antara keseluruhan nilai ekspor hasil perikanan Vietnam sebanyak 7 miliar dolar Amerika Serikat. Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Indonesia untuk Vietnam, Ibnu Hadi memberitahukan: “Sekarang ini, Vietnam adalah negara yang mempunyai keunggulan tentang pengolahan berbagai produk hasil perikanan dan produk hasil perikanan olahan Vietnam telah diekspor ke 170 negara dan teritori, yang meliputi kawasan Asia Tenggara, Eropa dan benua Amerika. Dalam pada itu, Indonesia adalah pengeksporr hasil perikanan yang besarnya nomor dua di dunia setelah Tiongkok. Akan tetapi, kerjasama antara dua negara belum diperhebat”.

Dalam menghadapi situasi ini, pada 26/7/2016, dalam kerangka Konferensi Menteri tentang “Melacak asal-usul produk hasil perikanan” dan “Konferensi Tingkat Tinggi tentang Perikanan Asia Tenggara dan Pasifik”, Deputi Menteri Pertanian dan Pengembangan Pedesaan Vietnam, Vu Van Tam dan ibu Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia telah melakukan temu kerja dan sepakat terus memperkuat dan mendorong hubungan kerjasama perikanan dan cepat mencapai MoU pada waktu mendatang. Pada 1/2017 lalu, Pemerintah Vietnam telah mengeluarkan resolusi pemerintah nomor 02/NQ-CP, memberikan mandat kepada Kementerian Pertanian dan Pengembangan Pedesaan Vietnam untuk memimpin dan berkoordinasi dengan semua badan yang bersangkutan menuju ke penandatanganan MoU tentang kelautan dan perikanan dengan Indonesia.

Selain itu, Vietnam dan Indonesia akan cepat melakukan penelitian untuk ikut serta dalam satu MoU tentang pembentukan hubungan hotline untuk melakukan koordinasi dan memperkuat pengelolaan hasil perikanan dan mencegah tindakan-penangkapan ikan secara ilegal (IUU). Nguyen Viet Manh, Wakil Sekretaris Jenderal Asosiasi Perikanan Vietnam meminta: “Di atas dasar hubungan kemitraan strategis antara dua negara, Asosiasi Perikanan Vietnam meminta kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia supaya mempelajari dan memprioritaskan mekanisme khusus,  prioritas-prioritas investasi yang tidak termasuk dalam peraturan nomor 44 di beberapa pulau di Indonesia atau di satu zona atau lapangan ikan tertentu yang dikontrol secara serius sesuai dengan ketentuan pengelolaan yang diberlakukan kepada badan-badan usaha Vietnam untuk bisa melakukan patungan secara kondusif dalam mengeksploitasikan dan membudidayakan hasil perikanan yang menguntungkan dua pihak”.

Ketika menanggapi usulan ini, bapak Ridwan Hassan, Penasehat Senior Bidang Diplomasi Ekonomi, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia memberitahukan bahwa sekarang ini, Indonesia sedang memperluas imbauan investasi  dan diharapkan pada tahun 2017 ini akan mengeluarkan kebijakan-kebijakan baru agar dua negara melakukan kerjasama eksploitasi hasil perikanan. Sekarang ini, kawasan-kawasan penangkapan ikan di Indonesia telah siap, kalau hanya Indonesia saja yang melakukan eksploitasi akan sulit dilaksanakan, oleh karena itu sangat memerlukan kerjasama investasi jangka panjang dari 10-20 tahun. Dia mengatakan: “Kami menyedari bahwa ada sangat banyak perusahaan Indonesia yang melakukan investasi di Vietnam dan melihat bahwa Vietnam juga bisa melakukan investasi di Indonesia, khususnya di bidang perikanan. Karena Vietnam adalah negara yang punya banyak pengalaman, badan-badan usaha Vietnam bisa melakukan investasi pada proyek-proyek pergudangan dingin di Indonesia, bersamaan itu mengembangkan teknologi budidaya perikanan. Di samping itu, dua negara bersama-sama memperkuat kerjasama  di bidang kelautan dan perikanan, khususnya dalam perang melawan penangkapan ikan  ilegal. Kerjasama ini tidak hanya memberikan kepentingan kepada dua pihak saja, tapi juga kepada seluruh kawasan ASEAN”.

Bersama dengan upaya-upaya keras untuk mengembangkan kerjasama perikanan bilateral, diharapkan bahwa pelaksanaan target mencapai nilai perdagangan sebanyak 10 miliar dolar Amerika Serikat pada tahun 2018 antara Vietnam dan Indonesia akan menjadi kenyataan.  


Komentar

Yang lain