Memperkuat pelaksanaan UNCLOS dan menjaga ketertiban hukum di Laut Timur

(VOVWORLD) - Sebagai satu negara pantai dengan garis pantai yang  panjangnya  lebih dari 3.260 kilometer dan ribuan pulau besar dan kecil, di antaranya ada Kepulauan Hoang Sa (Paracel) dan Kepulauan Truong Sa (Spratly), Viet Nam selalu menjunjung tinggi tujuan, pedoman dan berupaya keras melaksanakan semua ketentuan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut-tahun 1982 (UNCLOS-1982). Bersamaan itu, Viet Nam gigih dan bertekad meminta dan mengimbau kepada negara-negara yang lain supaya menaati semua kewajiban dari UNCLOS, melalui itu memberikan sumbangan dalam menjaga ketertiban hukum di laut, menjadikan Laut Timur sebagai perairan yang damai dan memberikan kemakmuran kepada semua negara di kawasan
Memperkuat pelaksanaan UNCLOS dan menjaga ketertiban hukum di Laut Timur - ảnh 1 Prajurit Angkatan Laut Vietnam melaksanakan tugas di Pulau Da Lat, Kepulauan TruongSa, wilayah  Vietnam (Foto: Tran Viet/VNA)

Sebagai anggota UNCLOS-1982, area perairan dan landas kontinen di mana Viet Nam dapat menikmati kepentingan-kepentingan terhadap perairan dan kekayaan menurut konvensi ini luasnya kira-kira 1 juta kilometer persegi, berlipat 3 kali terbanding dengan area wilayah daratan Viet Nam. Viet Nam juga memiliki kedaulatan yang tak terbantahkan terhadap Kepulauan Hoang Sa dan Kepulauan Truong Sa berdasarkan pada ketentuan-ketentuan konvensi dan semua prinsip hukum internasional.

Selalu melaksanakan secara lengkap kewajibannya menurut konvensi 

Untuk memanifestasikan tanggung-jawab dan iktikat baik dari sebuah negara anggota konvensi, selama tahun-tahun ini, Viet Nam telah selalu menghormati dan melaksanakan secara lengkap semua kewajiban menurut konvensi, selangkah demi selangkah menyempurnakan sistim perundang-undangan nasional, menerapkan semua ketentuan konvensi dalam menetapkan perairan laut dan garis demarkasi laut dengan negara-negara tetangga, mengelola dan menggunakan laut, bersamaan itu, bekerjasama dengan negara-negara lain di bidang kelautan sesuai dengan semua ketentuan konvensi menurut arah mengkonservasikan dan menggunakan secara berkesinambungan semua sumber kekayaan laut, untuk perkembangan yang berkesinambungan.

Sesuai dengan semua ketentuan UNCLOS-1982, Viet Nam telah memberlakukan Undang-Undang tentang Laut Viet Nam tahun 2012 untuk menyatukan pengelolaan terhadap penetapan, penggunaan, eksplorasi, eksploitasi kekayaan laut dan mengelola kawasan-kawasan laut, landas kontinen dan pulau Viet Nam serta menangani sengketa di laut antara Viet Nam dengan negara-negara tetangga. Ini dianggap sebagai kemajuan penting dalam memasukkan semua ketentuan konvensi ini ke dalam sistim perundang-undangan dalam negeri, menciptakan syarat yang kondusif dalam mengelola laut  secara tunggal dan mengembangkan ekonomi kelautan Viet Nam. Bersama dengan pemberlakuan Undang-Undang tentang Laut, Majelis Nasional Viet Nam telah juga mengesahkan Undang-Undang tentang Pelayaran tahun 2015 dan berlaku dari tangggal 1 Juli 2017, menyesuaikan semua aktivitas transportasi pelayaran di laut, rezim keluar-masuk semua pelabuhan laut Viet Nam. Viet Nam juga mengesahkan banyak naskah perundang-undangan lain yang bersangkutan dengan pengelolaan dan penggunaan laut dan samudera seperti Undang-Undang tentang Sumber Daya Alam dan Lingkunan Laut serta Pulau tahun 2015, Undang-Undang tentang Pelestarian Lingkungan tahun 2014, Undang-Undang tentang Garis Perbatasan Nasional tahun 2003, Peraturan Pemerintah nomor 143 tanggal 14 Desember 2017 yang menentukan perlindungan terhadap proyek pelayaran, Peraturan Pemerintah nomor 71 tanggal 3 September 2015 tentang pengelolaan aktivitas manusia dan kendaraan di kawasan perbatasan laut.

Berupaya keras UNCLOS 1982 secara efektif

Dengan haluan konsekuen memecahkan sengketa dan perselisihan di laut dengan langkah damai, Vietnam telah banyak berupaya menerapkan  UNCLOS 1982 secara efektif dalam menangani semua sengketa tentang demarkasi laut dengan negara-negara tetangga, di antaranya selalu menjunjung tinggi prinsip kesetaraan untuk mengusahakan solusi yang masuk akal. Menurut itu, Viet Nam telah menandatangani Perjanjian tentang demarkasi laut pada tanggal 9 Agustus 1997 dengan Thailand, menandatangani Perjanjian tentang demarkasi Teluk Tonkin dan Perjanjian tentang kerjasama perikanan di Teluk Tonkin  pada tanggal 25 Desember 2000 dengan Tiongkok dan  menandatangani Perjanjian tentang demarkasi landas kontinen pada tanggal 26 Juni 2003 dengan Indonesia. Kenyataan perundingan dan penandatanganan semua perjanjian tersebut telah memanifestasikan  penerapan yang kreatif semua ketentuan UNCLOS 1982, memberikan sumbangan dan menganekaragamkan hukum internasional dan demarkasi laut. Di atas dasar semua ketentuan konvensi ini, Viet Nam sedang mendorong perundingan tentang penetapan dan kerjasama untuk bersama berkembang di kawasan luar pintu Teluk Tonkin dengan Tiongkok, melakukan perundingan tentang penetapan zona ekonomi eksklusif dengan Indonesia dan melakukan perundingan tentang masalah-masalah di laut dengan negara-negara tetangga yang lain.

Bersamaan itu, Viet Nam selalu aktif berjuang menjaga hukum internasional, termasuk UNCLOS-1982. Ketika membahas sengketa di Laut Timur di semua forum internasional, Viet Nam selalu  tekun meminta supaya "menghormati hukum internasional, UNCLOS-1982", menganggap ini sebagai satu prinsip untuk menangani semua sengketa yang bersangkutan dengan laut dan pulau. Viet Nam telah berupaya memasukkan prinsip ini ke dalam dokumen-dokumen ASEAN, termasuk juga "Pernyataan tentang perilaku semua pihak di Laut Timur" (DOC). "Pernyataan 6 butir tanggal 20 Juli 2012 dari ASEAN tentang Laut Timur", rancangan COC, dalam perundingan, Viet Nam dan negara-negara menyepakati bahwa prinsip COC harus menggunakan UNCLOS 1982 sebagai dasar". Dengan upaya keras dari Viet Nam, isi "berdasarkan pada hukum internasional, UNCLOS-1982 untuk mengusahakan solusi yang mendasar dan berjangka panjang bagi semua sengketa di Laut Timur" telah dimasukkan ke dalam "Kesepakatan tentang prinsip-prinsip dasar untuk membimbing pemecahan masalah di laut Viet Nam-Tiongkok" yang ditandatangani pada tanggal 10 November 2011.

Kenyataan sedang menunjukkan bukti-bukti hidup-hidup yang memanifestasikan iktikat baik, kreativitas, tekad dan komitmen kongkret dari Pemerintah Viet Nam dalam menghormati dan melaksanakan semua ketentuan UNCLOS-1982, bersamaan itu, memanifestasikan upaya dan kebijakan konsekuen Viet Nam dalam bekerjasama menangani semua sengketa dan perselisihan di laut dengan langkah damai, semua dengan hukum internasional, di antaranya ada UNCLOS-1982. Pernyataan yang keras kepala tentang kedaulatan yang dikeluarkan oleh Tiongkok terhadap beberapa maujud di Laut Timur, jelaslah merupakan tindakan tanpa memperdulikan hukum internasional, tidak pernah menghormati sejarah dan praktek, menantang komunitas regional dan dunia. Pada latar belakang itu, masalah menghormati dan menaati secara lengkap UNCLOS-1982 semakin memainkan peranan penting dalam menjaga perdamaian, kestabilan, keamanan, keselamatan dan kebebasan pelayaran di kawasan. Viet Nam menginginkan agar negara-negara yang bersangkutan supaya menghormati prinsip supremasi hukum di semua perairan dan samudera, bersama-sama melaksanakan dengan baik UNCLOS-1982, bersama-sama membangun Laut Timur menjadi kawasan laut yang damai dan memberikan kemakmuran kepada semua negara di kawasan.  

Komentar

Yang lain