MN Vietnam memungut suara untuk mengesahkan Undang-Undang tentang Penerbangan Sipil Vietnam.

(VOVworld) - Untuk melanjutkan persidangan ke-8 Majelis Nasional angkatan ke-13, pada Jumat pagi (21 November),  MN Vietnam  mengadakan sidang pleno di aula untuk mendengarkan laporan Komite Tetap MN Vietnam yang dipresentasikan oleh Phan Trung Ly, Kepala Komisi Perundang-Undangan  MN Vietnam tentang Rancangan Undang-Undang amandemen atas beberapa pasal dari Undang-Undang mengenai Penerbangan Sipil Vietnam, memungut suara untuk mengesahkan Undang-Undang ini serta membahas Rancangan Undang-Undang tentang Wajib Militer (amandemen).


MN Vietnam  memungut suara untuk mengesahkan Undang-Undang tentang Penerbangan Sipil Vietnam. - ảnh 1
MN Vietnam  memungut suara untuk mengesahkan Undang-Undang
 tentang Penerbangan Sipil Vietnam.
(Foto: baophuyen.com.vn)

Laporan Komite Tetap MN memberitahukan: Untuk mengatasi situasi badan-badan usaha menyalah-gunakan  posisi monopoli untuk meningkatkan biaya jasa, terutama terhadap beberapa jasa non-penerbangan yang pelu, Rancangan Undang-Undang tentang Penerbangan Sipil telah direvisi menujrut arah Negara  menetapkan biaya terhadap  jasa-jasa penerbangangan dan beberapa  jasa non-pernerbangan yang perlu dan lain-lain… Melalui itu, membela hak dan kepentingan yang sah dari para konsumen dan badan usaha.

Selanjutnya, dengan mayoritas suara dukungan, MN telah mengesahkan Undang-Undang tentang Penerbangan Sipil  Vietnam.

Waktu sisanya  pada Jumat pagi, MN telah berbahas tentang beberapa isi yang masih ada perbedaan pendapat  tentang Rancangan Undang-Undang mengenai Wajib Militer (amandemen).

Pada Jumat sore, MN berbahas tentang Rancangan Undang-Undang mengenai  Organisasi Pemerintah (amandemen). Pada perbahasan ini, para anggota MN menyetujui perlunya  mengamandemen Undang-Undang tersebut untuk mengatasi semua masalah yang tidak update dan keterbatasan, terus menyempurnakan mekanisme memimpin, membimbing dan tata laksana Pemerintah dan Perdana Menteri Pemerintah. Bersamaan itu, menjamin perampingan, keinisiatifan, kekreatifan, kedinamisan dan keluwesan untuk mengatasi semua masalah yang dihadapi dalam praktek. Akan tetapi, para anggota MN juga menyatakan bahwa Undang-Undang ini harus merapati dan mengkongkritkan prinsip Undang-Undang Dasar tahun 2013 tentang organisasi Pemerintah. Para anggota MN juga meminta agar Rancangan Undang-Undang ini perlu mengambil ketentuan-ketentuan yang prinsipiil tentang desentralisasi Pemerintah terhadap pemerintahan daerah, diatas dasar itu, Undang-Undang tentang Organisasi Pemerintahan Daerah dan semua undang-undang spesialis lainnya akan menentukan desentralisasi secara kongkrit./.


Komentar

Yang lain