DPR AS mengesahkan rancangan undang-undang tentang pengenaan sanksi terharap Rusia, Iran dan RDRK

(VOVWORLD) - DPR Amerika Serikat, Selasa (25/7), sepakat mengesahkan rancangan undang-undang tentang pengenaan sanksi baru terhadap Rusia, Iran dan Republik Demokrasi Rakyat Korea (RDRK). Dengan hasil sedikitnya 419 suara pro dan hanya 3 suara kontra, Kongres AS telah mengesahkan sanksi-sanksi terhadap tiga negara tersebut tanpa memperdulikan tentangan dari Presiden Donald Trump.

Menurut komunike dari Capitol Hill, para legislator AS memutuskan mengetatkan sanksi terhadap Rusia karena negara ini telah melakukan intervensi pada pilpres AS pada tahun 2016 dan tindakan Moskwa di Ukraina dan Suriah. Sementara itu, Iran dan RDRK berada dalam daftar sanksi karena program-program pengembangan rudal balistik dan bantuan teroris.


Komentar

Yang lain