Dunia mengimbau supaya berupaya keras melaksanakan permufakatan nuklir Iran

(VOVworld) – Setelah Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), pada Senin (20 Juli) mengesahkan Resolusi yang mendukung permufakatan nuklir yang baru saja ditandatangani antara Iran dan Kelompok P5+1, para diplomat internasional menyambut baik permufakatan ini, bersamaan itu mengimbau supaya berupaya keras melaksanakan naskah ini.

Dunia mengimbau supaya berupaya keras melaksanakan permufakatan nuklir Iran - ảnh 1
Iran dan Kelompok P5+1 telah mencapai permufakatan yang bersejarah
(Foto: cand.com.vn)


Ketika berbicara di Markas DK PBB, pada hari yang sama, Menteri Luar Negeri (Menlu) Selandia Baru, Murray McCully mengimbau kepada semua fihak supaya aktif melaksanakan secara sepenuh permufakatan. Dia menekankan bahwa Selandia Baru berharap supaya permufakatan bersejarah tentang masalah nuklir Iran bisa menciptakan fundasi untuk menegakkan kepercayaan dan membuka satu program kerjasama di Timur Tengah. Duta Besar Tiongkok, Liu Jieyi mengimbau supaya melaksanakan secara berhasil-guna permufakatan nuklir yang baru saja ditandatangani, bersamaan itu menegaskan bahwa proses pelaksanaan permufakatan dalam waktu 10 tahun mendatang akan sangat penting. Pada fihaknya, Duta Besar Iran, Gholamali Khoshroo menekankan: “Ini merupakan saat untuk memulai koordinasi satu sama lain dalam menentang tantangan-tantangan bersama dan besar, yang pertama-tama ialah menentang ekstrimisme kekerasan”. Dia menegaskan bahwa Teheran bersedia “melakukan komitmen sepenuhnya” dengan negara-negara tetangga di kawasan.

Pada hari yang sama, di Brussels, Ibukota Belgia, Dewan Hubungan Luar Negeri Uni Eropa mengeluarkan pernyataan yang sama sekali mendukung Resolusi PBB dan mengimbau kepada semua fihak supaya berupaya melaksanakan permufakatan yang baru saja dicapai. Pernyataan ini memberitahukan bahwa semua komitmen dan aksi dari Uni Eropa yang bersangkutan dengan penghapusan sanksi ekonomi dan keuangan akan dilaksanakan, sesuai dengan jadwal dan menurut arah yang telah ditetapkan dalam permufakatan.
Berita Terkait

Komentar

Yang lain