Israel mungkin bisa telah melakukan kejahatan perang di Jalur Gaza

(VOVworld) – Organisasi Pemantauan Hak Manusia (HRW), pada Kamis (11 September) menganggap bahwa Israel mungkin bisa telah melakukan kejahatan perang di Jalur Gaza, sehari setelah tentara negara ini memberitahukan membuka 5 investigasi pidana terhadap kasus-kasus yang bersangkutan dengan pasukan-pasukan Tel Aviv.

Israel mungkin bisa telah melakukan kejahatan perang di Jalur Gaza - ảnh 1
Serdadu Israel menembak meriam pada Jalur Gaza
(Foto: Kantor Berita Vietnam)


Dalam satu pernyataan, HRW yang bermarkas di New York, Amerika Serikat, memberitahukan bahwa diantara 3 kasus yang sudah mereka investigasikan, Israel telah menimbulkan korban besar untuk warga sipil, melanggar prinsip perang. Yaitu tembakan-tembakan yang terpisah terhadap dua sekolah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di bagian Utara Jalur Gaza pada tanggal 24 dan 30 Juli lalu, serta satu serangan dengan rudal yang dikendalikan terhadap satu sekolah lain PBB di kota Rafah, Gaza Selatan pada 3 Agustus lalu./.

Komentar

Yang lain