Jepang memaksakan sanksi baru terhadap RDRK

(VOVWORLD) -  Menurut Kantor Berita Kyodo, Jumat (9 Juni), Menteri Luar Negeri (Menlu) Jepang, Fumio Kishida mengumumkan bahwa negara ini telah memasukkan ke “daftar hitam” 12 perseorangan dan 4 maujud yang bersangkutan dengan berbagai program nuklir dan rudal dari Republik Demokrasi Rakyat Korea (RDRK), menurut satu resolusi yang diesahkan oleh Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Jepang memaksakan sanksi baru terhadap RDRK - ảnh 1Ụi coba nuklir (Sumber: Koran Berita) 

Menurut resolusi ini, semua orang yang tercatat dalam  "daftar hitam” dilarang melakukan mobilitas dan harta bendanya diblokir.

Dalam satu jumpa pers, Menlu Jepang, Fumio Kishida memberitahukan bahwa Jepang akan melakukan resolusi ini secara berhasil-guna dan akan bekerjasama secara erat dengan negara-negara yang bersangkutan. Resolusi tersebut dikeluarkan setelah Pyong Yang melakukan uji coba rudal balistik pada 29/5 lalu - uji coba rudal ke-9 dalam tahun ini, tanpa memperdulikan semua perintah larangan dari PBB.

Komentar

Yang lain