Mahkamah Agung Thailand menerima gugatan terhadap mantan PM Yingluck Shinawatra

Mahkamah Agung Thailand menerima gugatan terhadap mantan  PM Yingluck  Shinawatra - ảnh 1
(VOVworld) – Pada Kamis (19 Maret), Mahkamah Agung Thailand menerima gugatan kriminal terhadap mantan Perdana Menteri (PM) Thailand, Yinglick Shinawatra dengan tuduhan kurang bertanggung jawab yang menimbulkan kehilangan dalam program bantuan harga beras senilai miliaran dolar Amerika Serikat.Kalau diadili, ibu Yingluck Shinawatra bisa menerima hukuman penjara 10 tahun. Pernyataan mahkamah agung menyatakan bahwa : “Perkara ini termasuk wewenang Mahkamah Agung, maka mahkamah telah menerima gugatan dan menetapkan acara pengadilan pertama pada 19 Mei”. Dengan tuduhan tersebut, Ibu Yingluck Shinawatra dilarang melakukan semua aktivitas politik selama 5 tahun./.

Komentar

Yang lain