Masalah Brexit : Inggris harus menaati undang-undang Uni Eropa pada periode transisi

Masalah Brexit : Inggris harus menaati undang-undang Uni Eropa pada periode transisi - ảnh 1
Ilustrasi:baomoi.com
(VOVworld) – Utusan urusan perundingan Brexit dari Parlemen Eropa (EP), Guy Verhofstadt, Sabtu (11/2) menyatakan bahwa pandangan Uni Eropa yalah dalam periode transisi, dari satu anggota yang lengkap sampai saat Inggris sepenuhnya meninggalkan Uni Eropa, negara ini masih harus menaati undang-undang Uni Eropa, artinya London harus melaksanakan semua eksekusi dari Mahkamah Agung Uni Eropa sampai tahun 2019. Hal ini sepenuhnya bertentangan dengan pandangan pemerintah Inggris bahwa London akan tidak menaati undang-undang Uni Eropa ketika sudah keluar dari blok ini. Verhofstadt juga menyatakan bahwa masa depan dari hubungan Uni Eropa- Inggris bisa dibahas setelah negara ini menangani secara tuntas jumlah uang yang harus mereka bayar karena meninggalkan  Uni Eropa. Perundingan tentang permufakatan perdagangan bebas Uni Eropa- Inggris juga akan dilaksanakan pada periode transisi.

Komentar

Yang lain