MN Viet Nam membahas RUU mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (amandemen)

(VOVWORLD) - Untuk melanjutkan persidangan ke-6, Majelis Nasional (MN) Viet Nam, angkatan XIV, para anggota MN, pada Kamis pagi (25/10), melakukan pemungutan suara kepercayaan terhadap 48 jabatan yang dipilih dan diesahkan oleh MN, bersamaan itu membahas beberapa isi yang masih ada perbedaan pendapat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (amandemen).
MN Viet Nam membahas RUU mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (amandemen) - ảnh 1Para anggota MN peserta dalam perbahasan pada 25/10 (Foto: Trong Duc / VNA)

Ketika mempresentasikan Laporan tentang pemaparan, penerimaan dan penyuntingan UU mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (amandemen), Kepala Komisi Hukum dari MN, Ibu Le Thi Nga menunjukan: RUU mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (amandemen) meliputi 11 bab dengan 96 pasal, menentukan pencegahan dan pemberantasan, menemukan dan menangani korupsi, menangani pelanggaran hukum tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi beserta perilaku korupsi. Tentang memperluas skala penerapan beberapa langkah dalam  mencegah korupsi di luar sektor negara,  Ibu Le Thi Nga memberitahukan:

“Komite Tetap MN melihat bahwa perluasan skala penerapan beberapa langkah dalam mencegah dan memberantas korupsi ke luar dari sektor Negara pada tahapan sekarang adalah perlu. Hal ini sesuai dengan pandangan Polit Biro Komite Sentral Partai Komunis Viet Nam, sinkron dengan Kitab UU Hukum Pidana yang telah memperluas ketentuan tentang menangani beberapa jenis kriminalitas mengenai pencegahan dan pemberantasan korupsi di badan usaha di luar sektor Negara, sesuai dengan tuntutan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dimana Viet Nam menjadi anggotanya”.

Mayoritas anggota MN yang berbahas di auditorium menyepakati semua amandemen dalam RUU tersebut. Para anggota MN meminta supaya terus mempelajari dan ada ketentuan-ketentuan yang lebih dekat dalam isi RUU mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di kalangan badan usaha, organisasi di luar sektor Negara. Bersamaan itu, RUU ini perlu mengeluarkan ketentuan-ketentuan kongkrit tentang pengembangan peranan pers dalam mencegah dan memberantas korupsi.

Dalam perbahasn pada sore harinya, MN mengesahkan Resolusi untuk mengkonfirmasikan hasil pemungutan kartu suara kepercayaan terhadap para pejabat yang dipilih atau diesahkan oleh MN, dan melakukan perbahasan di auditorium tentang beberapa isi yang masih mengalami perbedaan pendapat dalam RUU mengenai Rahasia Negara.

Komentar

Yang lain