Palestina membentuk kelompok hukum untuk menggugat Israel di ICC

(VOVWORLD) - Pemerintah Palestina (PA) telah membetuk kelompok-kelompok hukum untuk menjalankan  gugatan-gugatan yang akan datang terhadap Israel di Mahkamah Pidana Internasional (ICC). 

Palestina membentuk  kelompok  hukum  untuk menggugat  Israel di ICC - ảnh 1PM Israel,Benjamin Netanyahu memimpin sidang kabinet di Jerusalem pada tanggal 24/11/2019 (Foto: VNA)

Ketika berbicara di Radi Suara Palestina, pada Senin (23 Desember), Menteri Luar Negeri Pemerintah Palestina, Reyad al-Maliki memberitahukan: Kelompok-kelompok tersebut beraktivitas di semua bidang dan bersama-sama dengan satu kelompok pengacara internasional siap menjalankan  gugatan-gugatan di ICC yang akan datang. Selain itu, Pemerintah Palestina sekarang sedang mempertimbangkan semua reaksi  Israel yang mungkin ada.

Dalam pernyataan tersebut diajukan oleh para pemimpin diplomat Palestina tiga hari  setelah Kepala Jasa ICC Fatou Bensouda memberitahukan akan melakukan investigasi menyeluruh terhadap tuduhan-tuduhan yang menimbulkan kejahatan-kejahatan  perang di daerah wilayah Palestina.

Komentar

Yang lain