Palestina meminta kepada ICC melakukan investigasi terhadap tuduhan Israel menyalah-gunakan HAM

(VOVWORLD) - Menteri Luar Negeri (Menlu) Palestina, Riyad al-Maliki, pada Selasa (22 Mei), telah mengirim surat kepada Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk  meminta supaya membuka satu investigasi yang komprehensif tentang tudahan Israel menyalah-gunakan hak asasi manusia (HAM) di daerah-daerah yang mereka dudukan di Palestina.
Palestina meminta kepada ICC melakukan investigasi terhadap tuduhan Israel menyalah-gunakan HAM - ảnh 1 Para demonstra Palestina di Jalur Gaza (Foto: EPA/VNA)

Dengan permintaan tersebut, pada Jaksa ICC akan punya dasar hukum untuk melaksanakan satu investigasi yang intensif, ekstensif dan komprehensif terhadap Isarel tanpa pembolehan dari Jaksa Mahkamah tersebut. Menurut Menlu Riyad al-Maliki, permintaan ini akan membantu para Jaksa ICC berwewenang melaksanakan investigasi terhadap tindakan-tindakan Israel sejak tahun 2014 sampai sekarang ini, di antaranya ada tindakan menimbulkan kematian orang Palestina dalam demonstrasi-demonstrasi di Jalur Gaza.

ICC berwewenang memecahkan kasus-kasus gugatan yang bersangkutan dengan kriminalitas perang, kriminalitas genosida dan kejahatan anti-manusia di wilayah 132 negara peserta ICC. Israel belum ikut serta pada ICC, tapi karena Palestina telah menjadi anggota ICC maka Israel bisa menjadi target diinvestasi oleh ICC yang bersangkutan dengan tuduhan yang menimbulkan kejahatan di wilayah Palestina.

Komentar

Yang lain