Pengadilan kasasi AS menolak surat permintaan naik banding dari Kementerian Hukum tentang pelaksanaan kembali dekrit larangan imigrasi dari Presiden Donald Trump

(VOVworld) – Satu pengadilan kasasi federal Amerika Serikat (AS), Minggu (5/2), menolak surat permintaan naik banding dari Kementerian Hukum Amerika Serikat (AS) tentang pemulihan dekrit yang diberlakukan oleh Presiden Donald Trump pada akhir bulan lalu untuk melarang para migran dan warga negara asal 7 negara yang mayoritasnya adalah orang Muslim, masuk negara ini.

Pengadilan kasasi AS menolak surat permintaan naik banding dari Kementerian Hukum tentang pelaksanaan kembali dekrit larangan imigrasi dari Presiden Donald Trump - ảnh 1
Presiden AS, Donald Trump
(Foto: Getty Images / Vietnam+)


Menurut vonis baru yang diberikan Pengadilan kasasi federal, surat permintaan naik banding dari Kementerian Hukum AS terhadap vonis yang diberikan oleh hakim pengadilan federal di kota Seattle untuk mencegah dekrit tersebut, telah ditolak. Pengadilan kasasi federal AS juga meminta kepada Kementerian Hukum AS supaya mengeluarkan respons pada Senin (6/2). Sebelumnya, seorang hakim Pengadian federal di kota Seattle, negara bagian Washington, memberikan vonis dengan skala nasional untuk mencegah dekrit yang diberlakukan oleh Presiden Donald Trump untuk melarang para migran dan warga negara asal 7 negara masuk AS.

Ini dianggap sebagai pukulan terkuat terhadap Presiden Donald Trump sejak dia dilantik pada 20/1 lalu. Untuk menanggapi keputusan ini, Donald Trump telah menolak vonis tersebut dan menganggap ini sebagai keputusan “yang menertawakan” dan menyatakan akan membalikkan vonis ini. 

Komentar

Yang lain