Majelis Umum merupakan tingkat pengadilan tertinggi di dalam Pengadilan Kasasi, yang hanya digelaruntuk kasus-kasus yang melibat prinsip hukum penting atau memerlukan keseragaman dalam penerapan hukum. Keputusan tersebut dikeluarkan setelah sidang peninjauan permohonan banding Tran To Nga pada tanggal 16 Juni lalu.

Sebelumnya, Pengadilan Evry pada tahun 2021 dan Pengadilan Tinggi Paris pada tahun 2024 bersama-sama menolak gugatan tersebut. Alasan penolakan itu ialah bahwa perusahaan-perusahaan yang digugat berhak atas imunitas yurisdiksi karena mereka bertindak atas permintaan Pemerintah AS selama peperangan di Vietnam. Namun dalam persidangan, perwakilan dari Kejaksaan di bawah Pengadilan Kasasi mengusulkan pembatalan keputusan Pengadilan Tinggi Paris, sehingga memberikan kesempatan bagi pengadilan untuk meninjau kembali tuntutan hukum Tran To Nga. Menurut perwakilan Kejaksaan, perusahaan-perusahaan tersebut tidak bertindak atas nama Negara AS melainkan hanya beroperasi demi kepentingan komersial dari pihak pemesan, sehingga tidak berhak mendapatkan imunitas yurisdiksi.