Pengadilan Mesir menjatuhi hukuman seumur hidup terhadap 23 anggota MB

(VOVworld) – Pada Minggu (22 Maret), satu pengadilan pidana Mesir telah menjatuhi hukuman seumur hidup terhadap 23 anggota organisasi Ikhwanul Muslimin (MB), gerakan yang berasal dari Presiden terguling, Mohamed Morsi. Para terdakwa, diantaranya ada dua orang dari Badan Pengarahan, Badan Eksekutif tertinggi MB, dituduh membunuh 4 warga sipil, berintrik melakukan pembunuhan, menghasut kekerasan, mengadakan demonstrasi secara tidak sah, menghina tentara dan polisi di dua zona perkemahan para pendukung Mohamed Morsi di lapangan Rabaa Al-Adaweya di Kairo dan Nahda di provinsi Giza pada pertengahan tahun 2013.

Pengadilan Mesir menjatuhi hukuman seumur hidup terhadap 23 anggota MB - ảnh 1
Para anggota MB dalam satu pengadilan
(Foto: VNA)

Gejolak politik pada 3 Juli 2013 yang menggulingkan Presiden Mohamed Morsi telah menghasut serentetan demonstrasi dari para pendukung pemimpin Islam ini dan berbagai bentrokan kekerasan yang berlumuran darah. Pada 14 Agustus 2013, pasukan keamanan Mesir telah menggunakan kekerasan untuk membubarkan dua tempat tersebut sehingga melukai ribuan orang. Pada akhir November 2014, satu komite investigasi independen yang dibentuk oleh Pemerintah Mesir telah mengumumkan satu laporan yang mengkonfirmasikan bahwa ada 615 orang, diantaranya ada 8 polisi yang telah tewas dan 1.648 orang lain, diantaranya ada 156 polisi yang luka-luka dalam operasi pembubaran demonstrasi di lapangan Rabaa Al-Adaweya. Sementara itu, jumlah orang yang tewas di lapangan Nahda sebanyak 88 orang dan 366 orang lain luka-luka./.
Berita Terkait

Komentar

Yang lain