Pengadilan Republik Korea tidak mengubah vonis hukuman terhadap kroni Presiden Park Geun-hye

(VOVWORLD) - Pengadilan kasasi Seoul, Selasa (14/11), telah memutuskan mempertahankan vonis hukuman tiga tahun penjara yang telah dijatuhkan oleh pengadilan bawahan terhadap Choi Soon-sil, kroni Presiden yang terpecat, Park Geun-hye karena telah memaksa universitas harus memberikan prioritas kepada anak perempuan-nya. 
 Pengadilan Republik Korea tidak mengubah vonis hukuman terhadap kroni Presiden Park Geun-hye - ảnh 1Choi Soon-sil, kroni Presiden Park Geun-hye (Foto: Xinhua / VNA)

Selain itu, pengadilan tersebut juga mempertahankan vonis hukuman penjara dari 1,5 – 2 tahun terhadap mantan Rektor Universitas Ewha, Choi Kyung-hee dan dua mantan profesor di Universitas ini karena telah sepakat melaksanakan permintaan Ibu Choi Soon-sil.

Pada hari yang sama, Kantor Kejaksaan kabupaten pusat Kota Seoul, Republik Korea memutuskan untuk sementara menangkap sementara Lee Byung-kee, mantan Direktur Badan Intelijen Nasional (NIS), dengan tuduhan-tuduhan bahwa NIS mengambil miliaran Won dari dana-dana di luar pembukuan untuk dua asisten mantan Presiden Park Geun-hye.

Komentar

Yang lain