Polisi mengumumkan nama para tersangka

(VOVworld) – Kalangan otoritas Indonesia, Sabtu (16/1), terus mengumumkan daftar para tersangka dalam serangan teror di Jakarta, Ibukota Indonesia, sehingga menewaskan 7 orang, Kamis (14/1). Panglima Kepolisian Nasional Indonesia, Jenderal Badrodin Haiti memberitahukan nama dua tersangka pertama yaitu Afif  Dias Sukanti dan Muhhammad Ali. Diantaranya, Afif pernah ikut kursus pelatihan di satu kamp pelatihan teroris di kawasan Aceh, Indonesia pada tahun 2010 dan telah dijatuhi hukuman 7 tahun penjara karena terlibat dengan kamp pelatihan ini. Tersangka ke-dua dicurigai telah membantu para milisi dalam serangan di dalam dan di sekitar warung kopi Starbuck, di dekat pusat perdagangan Sarinah. Dua orang ini telah dibasmi dalam baku tembak dengan polisi.

Polisi mengumumkan nama para tersangka - ảnh 1
Polisi memblokade tempat kejadian serangan teror di Jakarta
(Foto: thejakartapost)

Dua tersangka lain yaitu Ahmad Muhazab bin Saroni, 25 tahun, pelaku serangan bom bunuh diri dalam warung kopi Starbuck dan Dian Juni Kurniadi, pelaku serangan bom bunuh diri di pos polisi. Polisi juga telah membenarkan nama tersangka ke-5 yaitu Sugito, 44 tahun, tapi belum bisa mengklarifikasi apakah orang ini adalah salah seorang pelaku serangan atau tidak.

Selain 5 tersangka tersebut, para otoritas Indonesia menganggap bahwa otak serangan bom berturut-turut dan pemberondongan senapan di Jakarta adalah Muhammad Bahrun Naim Anggih Tantomo, 32 tahun, satu anggota IS.

Komentar

Yang lain