Presiden AS, Donald Trump Resmi Dimakzulkan

(VOVWORLD) - Hanya beberapa menit setelah mengesahkan klausul pemakzulan terhadap Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump yang menyalahgunakan kekuasaan diesahkan pada Kamis pagi (19/12), DPR AS terus mengesahkan klausul pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump yang merintangi Kongres. 
Presiden AS, Donald Trump Resmi Dimakzulkan - ảnh 1Presiden D. Trump Resmi Dimakzulkan (Foto: New York Times)

Klausul ini diesahkan dengan 229 suara pro dari para legislator Partai Demokrat dan 198 suara kontra yang terdiri dari para legislator Partai Republik dan tiga legislator Partai Demokrat.

Jadi, Presiden Donald Trump - presiden AS yang ke-45 menjadi presiden ketiga dalam sejarah AS yang dimakzulkan. Menurut klausul pemakzulan tersebut, Presiden Donald Trump dituduh merintangi investigasi di sekitar kecurigaan terhadap Pemimpin AS yang memberikan tekanan terhadap kalangan pemimpin Ukraina untuk melakukan investigasi terhadap mantan Wakil Presiden Joe Biden – calon presiden dari Partai Demokrat adalah lawan Presiden Donald Trump dalam pemilihan presiden pada tahun 2020.

Komentar

Yang lain